Pemkab Tanah Bumbu

Tanbu Kembali Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memperpanjang masa belajar…

Featured-Image
Kepala Disdikbud Tanah Bumbu, Sartono. Foto-apahabar.com/Syahriadi

bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Keputusan ini berdasarkan surat edaran nomor : B/421/4673/Disdikbud-Das/IV/2020 tertanggal 17 April 2020 tentang perpanjangan II masa belajar siswa di rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Siswa PAUD, TK, SD dan SMP sederajat tetap diharuskan belajar di rumah masing-masing.

Perpanjangan masa belajar dalam jaringan (daring) atau online ini lantaran situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum mereda.

Keputusan ini menindaklanjuti SK Bupati Tanah Bumbu nomor : 188.46/226/BPBD/2020 tertanggal 17 April 2020 tentang perpanjangan kedua status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan nomor : B/421/4457/Disdikbud-Das/III/2020 tertanggal 3 April 2020 tentang perpanjangan waktu belajar siswa dari rumah dalam status tanggap darurat penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran terbaru ini disampaikan bahwa :

1. Memperpanjang proses belajar dari rumah yang semula dari tanggal 18 Maret s.d 17 April 2020 (berdasarkan SE No.B/421/4457/Disdikbud-Das/III/2020) diperpanjang menjadi tanggal 18 Maret s.d 23 April 2020.

2. Perpanjangan dimaksud pada point 1, termasuk juga masa Work From Home (bekerja dari rumah) bagi guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan yang lain.

3. Selanjutnya sekolah memasuki masa libur Ramadan dan Idul Fitri dari tanggal 24 April hingga 29 Mei 2020, dan turun kembali ke sekolah pada tanggal 2 Juni 2020 sesuai kalender pendidikan.

4. Guru-guru agar meminta siswanya untuk tetap belajar saat pelaksanaan belajar dari rumah dan libur sekolah dengan mengarahkan siswa mengakses pembelajaran daring dan/atau pembelajaran jarak jauh yang telah tersedia, antara lain:

a. #belajarbarengTVRl yang merupakan kerja sama antara Kemdikbud dengan TVRI setiap hari Senin-Jumat mulai tanggal 13 April 2020 dengan jadwal siaran sebagai berikut:– 09.00 – 09.30 wita untuk jenjang PAUD.– 09.30 – 10.00 wita untuk jenjang SD Kelas 1 -3.– 11.00 – 11.30 wita untuk jenjang SD Kelas 4-6.– 11.30 – 12.00 wita untuk jenjang SMP.

b. Rumah Belajar Kemdikbud yang dapat digunakan secara gratis melalui laman : http://belajar.kemdikbud.go.id.

c. Untuk siswa SD dan SMP dapat mengakses program sekolah online ruang guru gratis melalui aplikasi ruang guru yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Sekolah online ruang guru dapat pula diakses melalui laman: https://ruangguru.onelink.me/blPk/efe72b23. Jadwal belajar gratis melalui aplikasi ruang guru setiap hari Senin sampai Jumat dari pagi pukul 09.00 hingga pukul 13.00 wita yang mencakup semua mata pelajaran. Selain Live Teaching, siswa juga dapat melatih pemahaman melalui fitur Bank Soal dan Tryout secara gratis di ruang guru.

d. Atau melalui aplikasi-aplikasi lainnya yang sekarang digratiskan oleh pengembangnya seperti Quipper, Zenius, Bahaso, dan lainnya.

e. Siswa dapat memanfaatkan fasilitas Kouta Gratis Telkomsel 30 GB melalui aplikasi My Telkomsel untuk mendukung belajar online dari rumah.

imgimg

Reporter: SyahriadiEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner