Tak Berkategori

Tanah Laut Raih Piala Adipura Kategori Kota Kecil

apahabar.com, PELAIHARI – Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat penghargaan Adipura kategori kota kecil tingkat Provinsi Kalimantan…

Featured-Image
Sekda Provinsi Kalsel, Haris Makkie, saat menyerahkan saat menyerahkan kunci mobil dum truk sampah kepada Wabup Tala, Abdi Rahman. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat penghargaan Adipura kategori kota kecil tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penyerahan penghargaan Anugerah Adipura dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Senin (30/12).

Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi menjadi motivasi pihaknya untuk terus melakukan pelestarian lingkungan. Sebab, pelestarian lingkungan menjadi salah satu program prioritas Pemkab Tala.

“Semua komponen akan kita maksimalkan dalam rangka menjaga pelestarian lingkungan. Kita patut berbangga karena mampu mempertahankan Adipura ini,” ujarnya.

Abdi juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah turut serta menjaga lingkungan. Menurutnya, masyarakat adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tak hanya penghargaan Adipura, pada kesempatan tersebut, Tala juga mendapatkan bantuan 1 unit truk kebersihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Ir. Ikhlas MT, menjelaskan pihaknya telah menganggarkan dana untuk pembelian 10 unit truk dan 2 unit mobil pick up.

Kemudian terkait dengan Adiwiyata dalam rangka mewujudkan sekolah yang berwawasan lingkungan, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada 60 sekolah Adiwiyata tingkat daerah.

“Tingkat nasional kemarin juga ada. Kita ada 10 sekolah yang menerima penghargaan Adiwiyata tingkat nasional dan Adiwiyata mandiri,” ucapnya.

Pemkab Tala juga melaksanakan Program “Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Rangka Pengelolaan Lingkungan Hidup” yang juga dilaksanakan setiap tahun.

“Dalam program itu ada 21 perusahaan, 1 perusahaan mendapat nilai hijau dan 20 lainnya mendapatkan biru. Untuk warna biru berarti sudah melaksanakan kegiatan – kegiatan yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Komoditas di Tala Mulai Naik, Sukamta: Masih Wajar

Baca Juga: Sukamta Ingatkan Masyarakat Tala Fokus Kembangkan Sektor Pangan

Baca Juga: Pemkab Tala Raih Penghargaan KUR Terbaik Nasional

Baca Juga: Sukamta Ajak Masyarakat Kenang Jasa Kaum Perempuan untuk Indonesia

Reporter: Ahc14
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner