Kalsel

Tampang Pemartil Guru hingga Tewas di Kurau Tala, Mencuat “Larang Iwak daripada Nyawa” 

apahabar.com, PELAIHARI – Niat hati ingin memancing, Rifani (50) justru dihabisi oleh M Yusuf (40) tetangganya…

Featured-Image
Muhammad Yusuf tetangga sekaligus keluarga korban M Rifani telah diamankan ke Mapolres Tanah Laut setelah polisi melihat situasi tak kunjung kondusif. Foto: Ist

bakabar.com, PELAIHARI – Niat hati ingin memancing, Rifani (50) justru dihabisi oleh M Yusuf (40) tetangganya sendiri karena permasalahan sepele. Usai menghabisi Rifani, Yusuf juga melukai sejumlah warga yang hendak mengevakuasi jasad Rifani.

Melalui pergumulan yang cukup panjang, warga sekitar akhirnya membekuk Yusuf beserta senjata tajam miliknya. Sempat diamankan ke Markas Polsek Kurau, namun melihat situasi yang ada polisi memilih mengamankan Yusuf ke Markas Polres Tanah Laut.

Fakta Baru Pemalu Guru hingga Tewas di Kurau Tanah Laut, dan Kejanggalan Motif Pembunuhan

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kini Yusuf telah dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolres Tala. Lantas, berapa ancaman hukuman Yusuf? Hukuman berat menanti Muhammad Yusuf. Meski tak memiliki catatan hitam di kepolisian, ia terancam minimal 20 tahun penjara. Sebab, polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana.

“Kami kenakan pasal 340 [pembunuhan berencana, red],” ujar Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Kurau Iptu Mujiono kepada bakabar.com, Sabtu (2/10) malam.

Sejumlah warga di Kurau menyayangkan tindakan brutal Yusuf menghabisi Rizani yang belakangan diketahui merupakan guru olahraga.

Larangiwak daripada nyawa [lebih mahal ikan, daripada nyawa], semoga pelaku diancam dengan hukuman yang setimpal,” ujar Marzuki, salah seorang warga Kurau kepada bakabar.com.

Istilah serupa juga nyaring terdengar di media sosial melihat kekejian Yusuf. Sejumlah warganet meminta polisi menghukum maksimal pelaku.

Motif Pembunuhan

Sosok Pemancing yang Dipalu hingga Tewas di Kurau Tala

Jasad Ahmad Rifani, warga RT 4 Desa Padang Luas, ditemukan terlentang di lokasi pemancingan, Kurau, Tanah Laut, Jumat (1/10).

Guru olahraga di Desa Srikandi itu tewas dengan luka di wajah dan bagian belakang kepala.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kronologi penemuan bermula ketika Huzaini rekan korban tiba belakangan di lokasi pemancingan.

"Sebelumnya kami sudah janjian memancing di Rai 2 masuk wilayah RT 4," ujarnya.

Huzaini berangkat seusai salat magrib untuk menyusul korban yang lebih dulu berada di lokasi pemancingan.

Setibanya di lokasi pemancingan sekitar pukul 19.30, Huzaini hanya mendapati kendaraan korban.

"Saya pukul-pukul joknya, tapi dia gak muncul," ujarnya.

Saat dicari, alangkah terkejutnya ia melihat korban sudah tertelentang di air.

Sejurus itu, ia mengangkat tubuh korban ke tanah sebelum bergegas mencari bantuan.

Berselang kemudian, ia mendengar jika seorang pria mengamuk hingga melukai dua warga lainnya yang mendatangi lokasi kejadian.

Singkat cerita, warga sekitar berhasil mengamankan pria itu dan menyerahkannya ke kepolisian. "Diamankan bersama gergaji dan palu," ujarnya.

Aniaya Pemancing Gunakan Palu hingga Tewas, Warga Padang Luas Kurau Tala Ditangkap Polisi

Belakangan diketahui, pembunuh Ahmad Rifani adalah M Yusuf tetangga yang disebut masih bertalian keluarga dengan korban.

Usai diamankan, Kapolsek Kurau Iptu Mujiono mengatakan M Yusuf telah mengaku membunuh Rifani.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Motifnya, ia naik pitam lantaran sudah berulang kali menegur korban agar tidak lagi memancing di kolam milik keluarganya.

"Pengakuan dia seperti itu ia sering menegur korban agar tidak memancing di kolam milik keluarganya," katanya, Sabtu (2/10).

Saat kejadian, lanjut Kapolsek Kurau, korban tidak memancing di kolam keluarga pelaku melainkan di sebuah sungai yang menjadi kolam umum.

"Pelaku ini datang ke TKP langsung memukuli korban menggunakan palu, memukul bagian kepala dan hidung atas dekat mata," ungkap Iptu Mujiono.

Iptu Mujiono bilang pada saat kejadian pelaku hanya menggunakan palu. Sedang gergaji tidak digunakannya.

"Korban langsung meninggal di TKP di sungai [aliran air sungai] di RT 04 Desa Padang Luas, Kurau," terangnya.

Sempat diamankan ke Polsek Kurau, polisi kemudian membawa pelaku Yusuf ke Mapolres Tanah Laut.

"Situasi di TKP tidak kondusif, informasi kami terima, warga dan keluarga korban mau balas dendam, itu alasannya kami bawa ke Mapolres," pungkas Mujiono.

Geger Pembunuhan Guru di Kurau Tanah Laut: “Percayakan Semua ke Kepolisian”

Komentar
Banner
Banner