Pemkab Tabalong

Tambah Jatah Libur, ASN Tabalong Siap-Siap Sanksi

apahabar.com, TANJUNG – Hari ini, Minggu (8/5) merupakan momen terakhir libur lebaran Idulfitri 1433 hijriah. Besok,…

Featured-Image
Ilustrasi ASN: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Hari ini, Minggu (8/5) merupakan momen terakhir libur lebaran Idulfitri 1433 hijriah.

Besok, para aparatur sipil negara (ASN) sudah harus masuk kerja lagi tak terkecuali di Kabupaten Tabalong.

Bagi ASN yang tidak masuk kerja esok, siap-siap dikenakan sanksi.

“Jika absen tanpa ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong, H Rusmadi, kepada bakabar.com.

Sanksi berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Sanksi bisa berupa teguran lisan sampai dengan teguran tertulis,” kata Rusmadi.

Karenanya, pihaknya akan menunggu laporan dari Kepala OPD atau masing-masing dinas terkait ASN yang menambah jatah libur lebaran.

“Jika ada maka akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Rusmadi bilang untuk inspeksi mendadak atau sidak sendiri masih menunggu arahan pimpinan.

“Besok ada kegiatan halal bi halal di halaman Pendopo Bersinar, jadi untuk sidak kami akan menunggu arahan pimpinan,” bebernya.

Rusmadi bilang untuk tahun ini Pemerintah Pusat atau Kemenpan-RB memberikan kesempatan dan membolehkan ASN mengambil cuti tahunan, baik sebelum maupun sesudah lebaran.

Seperti yang dimanfaatkan sejumlah pegawai di BKPSDM yang mengambil cuti setelah lebaran.

“Ada 2 orang pegawai di BKPSDM yang mengambil cuti setelah lebaran, masing-masing pulang kampung ke Kalimantan Barat dan ke Makassar,” pungkas H Rusmadi.



Komentar
Banner
Banner