bakabar.com, RANTAU – Hasil Musyawarah Daerah Ke IX MUI Kabupaten Tapin 2018, mendaulat KH Hamdani sebagai Ketua MUI daerah itu untuk ketiga kalinya.
Fakta ini memicu keingintahuan publik, siapa sebenarnya KH Hamdani, hingga posisinya tak tergeser untuk ketiga kali.
bakabar.com menemui KH Hamdani Selepas terpilih kembali menjadi Ketua MUI Kabupaten Tapin periode (2019-2023) di Aula Hotel Tapin, Jl Brigjen Hasan Basri Km 1, Rantau, Kamis (13/12). Ulama kelahiran Kandangan ini mengungkapkan telah kenyang berorganisasi sejak usia muda.
“Sejak di pelajar sudah di organisasi, dulu kita pernah di Pelajar Islam Indonesia (PII), kemudian di organisasi mahasiswa kita PMII, (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), kemudian setelah itu organisasi kita di Nahdatul Ulama (NU),” ungkapnya.
Keaktifan berorganisasi di masa muda itu, diakui KH Hamdani berperan besar dalam pencapaiannya selama ini. Terbukti, selain menjadi Ketua MUI, ia juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tapin selama dua periode.
Untuk pendidikan, Hamdani mengaku pernah mengeyam pendidikan Sekolah Dasar di Kelumpang, salah satu Kecamatan yang ada di Hulu Sungai Selatan.
“SD Kelumpang waktu itu, kemudian PGA (Pendidikan Guru Agama) enam tahun di Rantau, tamat tahun tujuh puluh tiga, kemudian kuliah di Fakultas Syariah,” jelasnya.
Baca Juga :Syekh Nafis Al Banjari, Karyanya Lebih Populer dari Makamnya
Pria kelahiran 23 Desember 1952 ini, menyelesaikan pendidikan sarjananya pada tahun 1986. Ia juga mengaku sempat merasakan bagaimana rasanya kuliah sambil bekerja, “Tahun 79 diangkat di Depag (Departemen Agama) di Tapin, sambil kerja sambil kuliah.”
Di Departemen Agama, masa yang panjang bagi Hamdani. Dia menjalani sebagai abdi negara selama 30 tahun lamanya, sejak tahun 1979 dan pensiun pada tahun 2008.
“Dari Staff, Kasi, (Kepala Seksi), terakhir Kepala Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Dari segudang pengalaman yang dia miliki, ayah dari tiga orang anak ini mengatakan dengan terpilihnya dirinya sebagai Ketua MUI Kabupaten Tapin Periode 2019-2023, Ia berharap dapat melanjutkan program-program yang ada dengan amanah Musyda (Musyawarah Daerah) yang baru.
“Apa-apa yang nanti diamanahkan sidang-sidang di dalam, hasil Musyda, itulah yang nantinya menjadi program kita ke depan,” jelasnya.
Kh hamdani merinci, program tersebut bisa dikelompokkan kepada beberapa hal. “Pertama, kita tetap menjaga agar terciptanya kerukunan umat beragama, baik intern umat agama maupun sesama umat, itu yang menjadi tugas pokok kita agar tidak terjadi gesekan-gesekan. Yang kedua adalah, karena saat ini telah ditetapkan Undang-Undang tentang Pangan Halal oleh Pusat, itu juga menjadi tugas kita untuk sosialisasi masalah Pangan Halal dalam rangka menjamin apa yang dikonsumsi dan dipakai oleh umat Islam dijamin kehalalannya."
Diakhir wawancara, KH Hamdani mengimbau anak Pemuda Tapin, agar aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan, sehingga memanfaatkan waktu luangnya untuk kegiatan yang bermanfaat.
Baca Juga :Jelang Haul Syekh Nafis, Jemaah Diprediksi 10 Ribu Orang
Reporter: Nur’Ajizah
Editor: Muhammad Bulkini