bakabar.com, PELAIHARI - Pelaku pencurian sawit di Desa Tampang, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut, akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan pelaku berinisial SS tersebut dilakukan Kuda Sergap Unit Reskrim Polsek Pelaihari, Selasa (23/1) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Pelaku ditangkap dalam sebuah rumah di Desa Batu Ampar," ungkap Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaedy Johnny, melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany, Rabu (24/1).
"Pelaku mengakui perbuatan telah mencuri sawit di kebun milik Arpan yang terletak di RT 02 Desa Tampang, Kecamatan Pelaihari, Jumat (19/1) lalu," sambungnya.
Berdasarkan keterangan di hadapan penyidik, SS tidak sendirian melakukan pencurian. Masih terdapat pelaku lain berinisial DR yang dipastikan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Kepergok Warga, Pencuri Sawit di Pelaihari Kabur Tinggalkan Mobil Terbakar
"Pelaku mengakui mendudus sawit milik orang lain, lalu dimuat ke sebuah mobiL Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi DA 9390 TZ," beber Benny.
"Namun aksi mereka kedapatan pemilik kebun. Selanjutnya para pelaku kabur meninggalkan pikap yang sudah bermuatan sawit sebanyak 2 ton," sambungnya.
Tanpa berpikir panjang, pemilik lahan mengabarkan pencurian itu kepada perangkat desa, sebelum dilaporkan ke Polsek Pelaihari. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta.
"Ketika anggota kami mendatangi tempat kejadian bersama sejumlah warga, pikap tersebut sudah dalam kondisi terbakar," tukas Benny.