bakabar.com, JAKARTA – Seusai pencopotan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri, 25 polisi juga diperiksa.
Pemeriksaan itu dilakukan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri, karena mereka dinilai tak profesional menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
“Sebanyak 25 personel diperiksa, terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” tegas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, seperti dilansir Antara, Kamis (4/8) malam.
Selain tidak profesional, juga terdapat beberapa hal yang dianggap membuat proses olah TKP dan penyidikan terhambat.
Adapun pemeriksaan dilakukan Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
25 personel tersebut terdiri dari 3 Perwira Tinggi (Pati), 5 personel berpangkat Kombes, 3 personel berpangkat AKBP, 2 personel berpangkat Kompol, 7 Perwira Pertama (Pama), serta 5 bintara dan tamtama.
“Mereka dari Kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, serta beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” tegas Sigit.
Terhadap 25 personel tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaaan pelanggaran kode etik. Andai terbukti bersalah, mereka bisa saja diproses secara pidana.
“Sudah dikeluarkan Surat Telegram (TR) khusus untuk memutasi. Tentu saya berharap penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat akan berjalan baik,” tegas Sigit.
“Saya yakin Irsus Timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat sehingga membuat terang peristiwa yang terjadi,” tandasnya.