bakabar.com, KANDANGAN – Tas’yusinah (58) tak pernah merogoh biaya besar untuk pengobatannya semenjak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dia selalu mengandalkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pemeriksaan maupun pengobatan penyakitnya di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama hingga rujukan.
Seperti di Puskesmas Jambu Hilir maupun RS Hasan Basry (RSHB) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Saya sering ke puskesmas karena memiliki beberapa hal yang rutin diperiksakan. Seperti cek gula darah dan kesehatan pada umumnya " kata Yusinah warga Desa Sungai Paring Dalam, Kecamatan Kandangan, HSS.
Wanita paruh baya ini terdaftar pada program JKN-KIS sejak 2015 silam. Dia terdaftar dengan status kepesertaan PBPU atau Pekerja Mandiri Kelas III.
Tiap bulan Yusinah rutin membayar iuran hingga kenaikan terakhir sebesar Rp 35 ribu. Menurutnya apa yang dibayarkan perbulannya itu belum sebanding dengan manfaat yang diterimanya ketika menggunakan KIS untuk berobat.
“Saya pernah merasakan manfaatnya yang sangat besar ketika saya sakit dan harus operasi serta rawat inap di RSHB Kandangan. Kurang lebih 10 hari dirawat, seluruh biaya dijamin program dari BPJS Kesehatan ini," terang Yusinah.
Pada 2019, status kepesertaannya beralih menjadi tanggungan pemerintah pusat atau penerima iuran dari pemerintah pusat (PBI).
“Saya bersyukur karena iuran bulanan sudah ditanggung pemerintah. Manfaat yang saya terima juha tetap sama dengan saya saat membayar sendiri dulu itu," imbuh Yusinah.
Yusinah mengaku, pelayanan yang didapatkan di puskesmas maupun di rumah sakit sama baiknya. Semua dilayani dengan ramah dan tidak dikucilkan meskipun sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas III.
Dia berharap pogram yang digawangi BPJS Kesehatan itu terus berlanjut. Sebab Yusinah menilai program itu membantu dirinya dan seluruh lapisan masyarakat seperti dia.
"Sangat nyaman jadi peserta BPJS Kesehatan ini. Bisa berobat kapan saja tanpa harus keluar uang," tutup Yusinah.
Untuk diketahui, Pemkab HSS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai dalam Jaminan Kesehatan Semesta atau UHC per Januari 2019 lalu.
Sekitar 229.349 jiwa di HSS bisa menikmati program JKN-KIS. Baik secara mandiri, penerima bantuan iauran dari APBD HSS yang dianggarkan maupun pusat.
Hampir semua atau 96,32 persen dari jumlah masyarakat di HSS tercover JKN-KIS ini. Sehingga HSS menjadi salah satu mendapat predikat UHC di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Barabai.