bakabar.com, JAKARTA - Mardani H. Maming resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/7) kemarin. Dirinya memenuhi janjinya untuk datang ke KPK sesaat setelah selesai berziarah ke makam Para Wali.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana, saat berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.
Dirinya menyebutkan bahwa selama beberapa hari terakhir Mardani banyak mengisi waktu dengan berziarah ke makam Wali Songo, bukan dalam rangka melarikan diri.
"Pak Mardani menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ini ziarah ke makam para Wali Songo, karena ada yang menyarankan beliau untuk berdoa untuk mendapatkan kekuatan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT," ungkapnya.
Argumen tersebut disebutnya diambil oleh Mardani demi mempersiapkan diri untuk dapat lebih siap saat diperiksa di KPK di kemudian hari. Acara itu dilakukan Mardani selama beberapa hari.
"Untuk menyiapkan diri dan siap untuk hadir di hari Kamis," pungkas mantan Wamenkumham tersebut.
Sebelumnya, Mardani H. Maming bersama tim kuasa hukum dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) mendatangi KPK untuk diperiksa. Dirinya menepati isi surat yang dilayangkan oleh LPBH PBNU untuk hadir pada hari Kamis, 28 Juli 2022, atau satu hari setelah sidang putusan praperadilan. (REGENT)