bakabar.com, JAKARTA- Ketua PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf mendukung sistem pemilu proporsional terbuka. Hal ini berbeda dengan Ketua PP Muhammadiyah yang lebih mendukung pemilu dilakukan secara proporsional tertutup.
"Pendapt pribadi saya, sistem proporsional tertutup secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih itu saja," jelas Kyai Yahya, di Gedung PBNU,Jakarta, Rabu (4/1).
Sebelumnya Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Abdul Mu’ti mengurai alasan mengapa pihaknya menolak sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Peserta Pemilu Hindari Kanibalisme Politik
Menurut dia, dengan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau terbuka terbatas maka mampu mengantisipasi kanibalisme politik yang hendak menjegal sesama calon.
"Karena peran lembaga legislatif itu secara konstitusional sangat besar sehingga kualitas mereka tentu akan menentuka produk legislasi, juga berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara," ujar Mu'ti, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, PBNU Minta Pemilu Enggak Pakai 'Baperan'
Melihat perbedaan tersebut, Kyai Yahya menegaskan walaupun ada perbedaan sistem yang diusung masing-masing organiasasi untuk gelaran pemilu mendatang, mereka akan tetap mengikuti apa yang sudah disepakati.
"Tapi secara umum silahkan disepakati di antara pra pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan," tutupnya.