Tak Berkategori

Tak Diberitahu Rekonstruksi Kasus Herman, Kuasa Hukum Pelapor Layangkan Protes

apahabar.com, BALIKPAPAN – Digelarnya rekonstruksi perkara penganiayaan tahanan atas nama Herman di Mapolresta Balikpapan pada Selasa…

Featured-Image
Polda Kaltim menggelar reka adegan penganiayaan Herman, seorang tahanan yang tewas di Mapolresta Balikpapan, Selasa (16/3) siang. apahabar.com/Yadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Digelarnya rekonstruksi perkara penganiayaan tahanan atas nama Herman di Mapolresta Balikpapan pada Selasa (16/3) mengundang kekecewaan oleh pihak pelapor. Pasalnya mereka sama sekali tak diberitahu adanya rencana rekonstruksi tersebut.

Fathul Huda, Kuasa Hukum dari LBH Samarinda melayangkan protes terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Kaltim yang tak memberitahu pihaknya selaku Kuasa Hukum Pelapor. Penyidik justru mengundang atau memberitahu pihak Kuasa Hukum tersangka untuk melihat proses jalannya rekonstruksi tersebut.

“Kami dari Kuasa Hukum pelapor tidak ada pemberitahuan dengan rekonstruksi ini. Pelapor juga sudah kami konfirmasi berkaitan dengan rekonstruksi, padahal ini juga penting bagi kami untuk menyaksikan bagaimana tindakan itu terjadi supaya ini terbuka dan transparan seperti apa yang dikatakan Kapolda,” kata Fathul.

Pihaknya pun dalam waktu dekat akan melayangkan protes kepada penyidik lantaran tidak memberitahukan adanya kegiatan rekonstruksi tersebut.

“Kami juga ingin menyampaikan protes kami bahwa proses rekonstruksi ini berlangsung tertutup, khusus tersangka saja,” tuturnya.

Sementara itu, Wadir Krimum Polda Kaltim, AKBP Roni Faisal mengatakan bahwa rekonstruksi ini memang tidak dihadiri pihak kuasa hukum pelapor melainkan kuasa hukum tersangka.

“Jadi menyaksikan ini dari pihak lawyer daripada tersangka,” ungkapnya.



Komentar
Banner
Banner