bakabar.com, BANJARMASIN - Sepekan lebih laporan dugaan penipuan terhadap jemaah umroh PT Naila Syafaah bergulir di Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan proses dugaan penipuan ini masih diusut.
"Masih lidik," ujarnya singkat kepada bakabar.com, Senin (7/11).
Thomas belum bisa menjelaskan secara detail sejauh mana proses penyelidikan berjalan di kepolisian. Termasuk siapa, serta sudah ada berapa orang yang diperiksa dalam kasus ini.
Sebelumnya, enam dari 176 jemaah memutuskan untuk melaporkan manajemen PT Naila Syafaah kantor cabang Banjarmasin ke Polresta pada 25 Oktober lalu.
Dua jemaah asal Tanjung, tiga dari Banjarmasin, dan satu dari Berau, Kalimantan Timur.
Mereka melapor lantaran sudah terlanjur kecewa dengan agensi keberangkatan ibadah umrah tersebut. Sudah muak dengan janji-janji dari pihak PT Naila untuk berangkat namun selalu gagal.
“Klien kami sudah jenuh menunggu janji PT Naila Syafaah, dan memutuskan untuk mengadukan ke polisi,” ujar Ernawati, selaku kuasa hukum pelapor.
Selain enam jemaah yang sudah melapor ke Polresta Banjarmasin, rencananya ada 17 jemaah lagi yang berencana membuat laporan dalam waktu dekat.
Jika sebelumnya para jemaah melapor ke Polresta Banjarmasin, kini mereka rencananya membuat laporan ke Polda Kalimantan Selatan.
"Tujuh belas orang ini semuanya jemaah asal Jelapat di Barito Kuala," ungkap Erna.
Erna mengatakan bahwa rencana laporan tersebut dilayangkan pada pekan ini. "Berkas-berkasnya sudah kami siapkan, tinggal melengkapi," imbuhnya.