bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru berhasil mengumpulkan ratusan seragam bekas layak pakai.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan Wali Kota M. Aditya Mufti Ariffin yang melarang adanya aksi coret seragam dalam perayaan kelulusan.
"Sudah 500 setel seragam beserta buku layak pakai sudah kami kumpulkan," kata Kepala Disdik Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, Senin (17/7) siang.
Baca Juga: Strategi Direksi Baru PTAM Bandarmasih Jika Bergerak Tanpa Penyertaan Modal
Ratusan seragam bekas layak pakai itu terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, dari SD, SMP, hibgga SMA. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah usai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berakhir. Sebab, sebagian siswa baru di tingkat SMA masih ada yang mengenakan seragam SMP untuk mengikuti MPLS.
"Jadi untuk jumlah seragam bekas layak pakai yang terkumpul ini baru 30 persen dari seluruh sekolah yang berstatus negeri maupun swasta di Banjarbaru. Setelah MPLS selesai, kami harap bisa menghibahkan seragamnya ke kita," terangnya.
Baca Juga: Satgas Karhutla HSS Berjibaku Padamkan Api di Daha Barat
Meski demikian, Dedy menekankan hal tersebut sifatnya hanya imbauan, yang diharapkan dapat diamini oleh setiap sekolah.
"Karena seluruh seragam itu akan kita salurkan ke siswa yang membutuhkan, baik melalui data sekolah maupun lewat data program homecare di Dinas Sosial kta," tuntasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin, menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, untuk membuat gerakan pengumpulan seragam dan buku bekas layak pakai.
Instruksi tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan SKPD se-Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, pada 12 Mei lalu.