bakabar.com, SAMARINDA – Pulau Derawan, surga tersembunyi akan keindahan alamnya di Kalimantan Timur harus bebas dari penyakit anjing gila tahun ini.
Target itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Dadang Sudarya. Tahun ini Derawan menjadi target kegiatan bebas penyakit hewan menular rabies.
“Untuk yang rabies tahun kita sudah mengusulkan pembebasan pertama di Pulau Derawan,” katanya di kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/1).
Rabies atau virus rabies biasa disebut penyakit anjing gila. Bisa ditularkan melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kera, musang, rakun dan kelelawar.
Dipilihnya Pulau Derawan juga Maratua dan pulau-pulau sekitarnya, ujar Dadang, sebab kawasan itu pulau tersendiri. Sehingga mudah dalam pengawasan.
Terutama mengisolir (monitoring) lalu lintas (keluar masuk) hewan maupun memantau kondisi kehidupan hewan yang berada di kawasan setempat.
Dijelaskannya, suatu wilayah atau kawasan bisa dinyatakan bebas dari penyakit hewan menular apabila selama tiga tahun berturut-turut tidak terjadi kasus.
Seandainya terjadi kasus ujar Dadang, namun dinyatakan negatif maka kawasan itu boleh dinyatakan bebas penyakit hewan menular, khususnya rabies.
“Sejak 2016 untuk kasus rabies tidak lagi terjadi atau negatif di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kaltim,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bebas rabies di Kaltim terutama kawasan wisata seperti Derawan dan gugusan kepulauan jadi jaminan keamanan dan kenyamanan turis berkunjung.
Editor: Fariz Fadhillah