bakabar.com, KOTABARU – Dana hibah partai politik (Parpol) dari Pemkab Kotabaru melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) dilaporkan mengalami peningkatan di tahun 2022.
Perihal peningkatan dana hibah ini, disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, Adi sutomo, di sela sosialisasi mekanisme permohonan penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan partai politik (Parpol), Kamis (10/2).
“Tahun 2022 ini, ada peningkatan bantuan dana hibah dari Pemda. Awalnya di angka Rp480 juta, dan naik menjadi Rp1,5 miliar,” ujar Adi Sutomo.
Adi Sutomo bilang, dari dana tersebut, dulu 1 suara itu Rp3150, sekarang naik 1 suara Rp10 ribu.
Dana sendiri akan diterima oleh Parpol hasil pemilu 2019 lalu dengan total suara 150.800 suara sah mewakili di DPRD kotabaru.
Sementara, Sekda Kotabaru Said akhmad, mengatakan sosialisasi dapat memberikan pemahaman kepada Parpol tentang regulasi, dan tata cara penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah, sehingga terwujud tertib administrasi sesuai dengan peraturan, dan perundangan yang berlaku.
“Jadi, hal ini merupakan upaya pemerintah kita untuk mewujudkan tertib penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik di masa kini dan masa mendatang,” pungkas Said.