Pemkab Kotabaru

Tahun Ini, Belasan SKPD di Kotabaru Terima DAK

apahabar.com, KOTABARU – Pada 2021 ini dipastikan ada belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima Dana…

Featured-Image
Rapat koordinasi percepatan pelaksanaan DAK tahun 2021. Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Pada 2021 ini dipastikan ada belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Ada 12 SKPD yang menjadi penerima DAK, baik fisik maupun non fisik tahun 2021 ini,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Akhmad Rivai, dalam rakor percepatan pelaksanaan DAK di Operation Room, Selasa (4/5).

Sementara, Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, mengharapkan kepada SKPD penerima DAK agar dapat memberikan laporannya terkait perkembangan di lapangan, termasuk, kendala yang ditemui masing-masing SKPD.

“Jadi, DAK ini kita yang meminta ke Pemerintah Pusat. Karena itu, mari kita komunikasikan bersama apa saja yang menjadi kendala agar bisa kita selesaikan. Jangan sampai sudah diberi, malah tidak digunakan. Daerah ingin maju, maka diperlukan kerjasama tim yang baik,” tegas Said.

Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, menambahkan kesuksesan pemerintahan maupun organisasi, yaitu komunikasi yang baik dan juga kompetensi setiap SDM.

Dengan Koordinasi ini, diharapkan kita bersama-sama dapat memecahkan suatu permasalahan yang dihadapi masing-masing SKPD.

“Ini merupakan langkah, dan bentuk pengabdian kita untuk masyarakat dan demi kemajuan Kotabaru,” ujar Wabup.

Sementara, belasan SKPD penerima DAK, baik fisik maupun non fisik tahun 2021 yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman.

Selain itu, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Keluarga Berencana, dan juga Rumah Sakit.



Komentar
Banner
Banner