bakabar.com, MARTAPURA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A Yani Km 60.00, desa Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Sabtu (26/7/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.
Motor yang ditunggangi Sadikin (27), warga Dusun Air Putih, Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman bertabrakan dengan mobil Ayla yang dikendalikan Asmadi (48) warga Kapuas. Akibat musibah itu, keduanya, baik motor maupun mobil sama-sama masuk jurang.
Keterangan Kapolsek Mataraman, Iptu Embang Pramono mengatakan, bahwa korban mengendarai roda 2 menggunakan Yamaha Vixion dari arah dalam kota (Martapura) menuju luar kota. Sebaliknya mobil berwarna silver dari arah sebaliknya.
“Pada saat di Km 60.00, Asmadi ingin mendahului mobil di depannya. Dari arah berlawanan ternyata ada kendaraan roda 2 yang juga ingin menyalip truk di depannya. Akibatnya tabrakan tersebut pun tak terhindari," ujar Embang.
Embang menambahkan, bahwa ke duaunit milik korban setelah bertabrakan hingga terlempar ke jurang.
Kapolsek bersama dengan anggota piket langsung melakukan evakuasi kepada korban dengan mendatangkan ambulan agar korban cepat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami langsung memanggil pihak media untuk meminta ambulan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membawa ke 2 korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Dalam tragedi tersebut, walau mobilnya terjungkal, pengendara roda 4 hanya mengalami luka lecet di lengan bagian kanan. Nahasnya bagi Sadikin, ia mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Danau Salak.
Embang menuturkan jika setelah mengetahui kejadian tersebut pihaknya langsung menghubungi Unit Laka Polres Banjar. Tak beberapa lama Unit Laka langsung datang ke TKP.
Perwira berpangkat Iptu tersebut mengungkapkan jika setelah kejadian, pihaknya langsung mengecek ke dua unit kendaraan untuk mengamankan barang berharga.
“Setelah korban dilarikan ke rumah sakit dan pihak Unit Laka datang ke TKP kami langsung mengamankan barang berharga milik Korban,” pungkasnya.
Embang mengatakan pihaknya mengamankan barang berharga tersebut di antaranya adalah. Satu buah Tas ransel, satu dua buah handphone, satu tas slempang, serta peralatan mobil yang berharga.
Baca Juga: Unit Metrologi Legal Beroperasi, Kepentingan Umum Diharapkan Terlindungi
Baca Juga:Dandim 1010/Rantau Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Fungsi Hutan
Reporter: AHC 15
Editor: Syarif