bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyediakan 4598 formasi CPNS tahun ini. Pendaftaran sendiri dibuka mulai 11 hingga 25 November mendatang.
Dari jumlah formasi itu disediakan 23 jenis jabatan/posisi yang akan dilamar para calon pelamar. Untuk kualifikasi pendidikan mulai dari tingkat SLTA hingga pendidikan S1.
Sementara itu ada 14 unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi (alokasi penempatan). Dari Sekretariat jenderal hingga Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia.
Masing-masing terdiri dari kantor wilayah, kantor imigrasi, rumah detensi imigrasi, lembaga pemasyarkatan, rumah tahanan negara, cabang rumah tahanan negara, balai pemasyarakatan, balai harta peninggalan dan balai diklat.
Secara umum syaratnya hampir sama dengan tahun lalu. Yang jelas usia pelamar untuk SLTA minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun. Sedangkan lulusan Diploma III, minimal 18 dan maksimal 30 tahun. Sementara pemalar S1, usia minimal 18 dan maksimal 33 tahun.
Kemenkumham sendiri telah merilis tentang pelaksanaan seleksi CPNS pada 1 November tadi melalui laman resminya.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019, memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” demikian bunyi pengumumannya.
Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-745 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.
Untuk tata cara, syarat, formasi dan waktu pendaftaran silakan download di sini: Pengumuman CPNS Kemenkumham RI.
Baca Juga: Mau Daftar CPNS? Catat Tanggalnya
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Cari 727 Orang
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin