Pemkab Barito Kuala

Susun RPJPD 2025-2025, Pemkab Batola Konsultasi ke UGM

Pemkab Barito Kuala (Batola) menggelar orientasi dan bimtek Penyusunan RPJPD 2025–2045 di Kampus Universitas Gadjah Mada

Featured-Image
Pemkab Batola menggelar orientasi dan bimtek penyusunan RPJPD 2025–2045 di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (12/10). Foto: Dokpim Batola

bakabar.com, YOGYAKARTA - Demi memperluas wawasan, Pemkab Barito Kuala (Batola) menggelar orientasi dan bimtek penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (12/10).

Diinisiasi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Batola, pelaksanaan kegiatan diikuti sekitar 90 pegawai.

Kehadiran mereka disambut antusias Gabriel Lele yang merupakan Direktur Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPPK) Fisipol UGM.

"Dilihat dari jumlah peserta, Batola menunjukan perhatian dan keseriusan terhadap perencanaan dokumen RPJPD," papar Gabriel.

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari dengan materi tanya jawab dan latihan.

"Kami berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan tentang dokumen RPJPD secara keseluruhan," sambungnya.

Sementara Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, berharap orientasi dan bimtek di UGM menghasilkan RPJPD yang mendukung Indonesia Emas 2045.

"Pengetahuan yang didapat di UGM bisa dibawa untuk membangun Batola agar menjadi kota yang berbudaya seperti Yogyakarta," papar Mujiyat.

Terlebih Batola memiliki kelebihan yang terletak di Sungai Barito. Namun demikian, kelebihan ini belum dapat digarao maksimal.

Salah satunya konsep kuliner dalam wisata sungai dan kawasan transit ideal, sehingga Marabahan sebagai ibu kota Batola menjadi nyaman disinggahi.

Dengan segala kelebihan demografi, Batola juga berpotensi besar menjadi tempat singgah sebelum menuju Ibu Kota Nuasantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Di sisi lain, semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga diminta bisa menyamakan persepsi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, juga mampu merumuskan dokumen perencanaan yang berisi mimpi optimistis dan cita-cita Batola dalam 20 tahun mendatang.

"Tidak ada istilah susah ketika mau melangkah, mau belajar dan mau bertanya," tegas Mujiyat yang juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimantan Selatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner