bakabar.com, BANJARBARU - Menyusul Puskemas Liang Anggang, dua puskemas di Kota Banjarbaru berhasil meraih status akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) Kementrian Kesehatan RI.
Keduanya ialah Puskemas Banjarbaru Utara yang meraih status akreditasi Paripurna dan Puskesmas Sungai Besar yang mendapatkan status akreditasi Utama. Sertifikat akreditasi kedua puskemas ini berlaku sejak 30 Oktober 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, mengungkapkan bahwa penilaian terhadap kedua puskemas tersebut telah berlangsung sejak September hingga Oktober lalu.
"Penilaiannya sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Dan pada awal November ini kita menerima hasil penilaian dan dinyatakan terakreditasi dari Kementrian Kesehatan," ucapnya, Sabtu (4/11).
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Angkot di Martapura, 4 Korban Luka-luka
Dengan hasil tersebut, lanjut dr Juhai, kini sudah ada tiga Puskesmas yang berstatus terkareditasi dari total 10 Puskemas yang ada di Kota Banjarbaru. Ia sendiri tidak menampik pemerintah menargetkan seluruh puskemas akan memiliki sertifikat akreditasi.
"Target Bapak Walikota Banjarbaru agar semua puskemas yang ada bisa meraih akreditasi. Untuk beberapa puskemas lainnya ini kita masih dalam proses penilaian. Kami minta doanya agat bisa mendapatkan hasil yang terbaik," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Tabalong Imbau Peserta Pemilu 2024 Tak Curi Start Kampanye
Perlu diketahui, raihan status akreditasi bukanlah suatu hal yang main-main. Status itu menjadi bukti bahwa mutu pelayanan Puskemas memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Ini juga menjadi komitmen Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Untuk terus meningkatkan pelayanan yang semakin memudahakan dan dapat dijangkau siapapun.