Nasional

Survei Kementerian PPPA: Kekerasan pada Perempuan Menurun di 2021

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merilis hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan…

Featured-Image
Kementerian PPPA menyebut kekerasan pada perempuan sepanjang 2021 mengalami penurunan. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merilis hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021. Menurut survei tersebut kekerasan pada perempuan sepanjang 2021 menurun.

Survei tersebut diikuti oleh perempuan usia 15-64 tahun dalam 12.800 rumah tangga. Survei dilangsungkan di 33 provinsi, 160 kabupaten/kota dengan metode stratified multistage sampling atau secara bertahap.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut ada penurunan prevalensi kekerasan pada perempuan di tahun 2021. Namun ada beberapa jenis kasus kekerasan yang mengalami peningkatan yakni kekerasan fisik oleh pasangan, dan kekerasan seksual oleh selain pasangan.

“Secara umum hasil survei menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan survei yang sama di tahun 2016,” kata Bintang dalam diskusi virtual, Senin (27/12).

KemenPPPA membagi pelaku kekerasan dalam dua jenis. Pertama pelaku kekerasan pasangan yakni suami, pasangan yang hidup bersama tidak menikah, dan pasangan seksual yang tinggal terpisah.

Kemudian pelaku kekerasan bukan pasangan yakni orang tua, mertua, keluarga, teman/tetangga, guru/pendidik, orang tidak dikenal, aparat keamanan, majikan, dan lain sebagainya.

Kekerasan fisik oleh pasangan pada perempuan di 2021 tercatat mengalami kenaikan 2 persen dari data tahun 2016 1,8 persen. Sementara jenis kekerasan lainnya terlihat menurun dari data 2016.

Kekerasan seksual oleh pasangan menurun menjadi 2,3 persen pada 2021 ketimbang 2016 3,8 persen. Kekerasan fisik dan atau seksual turun di angka 3,7 persen pada 2021 ketimbang 2016 4,9 persen.

Kemudian kekerasan emosional menurun 4,7 persen pada 2021 dari 2016 7,5 persen. Kekerasan ekonomi menurun 6,8 persen pada 2021 dari 2016 yang 9 persen. Terakhir jenis kekerasan pembatasan aktivitas oleh pasangan ikut menurun di 2021 yakni 22 persen dari 2016 sebesar 32,4 persen.

Sementara itu prevalensi kekerasan oleh selain pasangan berdasarkan jenis kekerasan menunjukkan angka yang berbeda.

Kekerasan fisik oleh selain pasangan menurun pada 2021 menjadi 1,2 persen dari 1,5 persen pada 2016. Namun kekerasan seksual meningkat dari data 2021 sebanyak 5,2 persen ketimbang 2016 4,7 persen. Kekerasan fisik dan atau seksual oleh selain pasangan juga meningkat pada 2021 menjadi 6 persen dari 2016 5,6 persen.

“Bahwa selama setahun terakhir terjadi peningkatan prevalensi peningkatan kasus kekerasan fisik dan atau seksual oleh selain pasangan dan selain pasangan,” kataDeputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dalam diskusi yang sama.

Menurut survei, prevalensi kekerasan fisik dan atau seksual cenderung banyak terjadi di wilayah perkotaan dibanding perdesaan.

Kasus kekerasan fisik dan atau seksual di wilayah perkotaan sebanyak 27,8 persen, sementara di perdesaan 23,persen. Secara nasional, kasus kekerasan fisik dan atau seksual pada 2021 berada di angka 26,1 persen.

“Kemungkinan kasus kekerasan pada perempuan di perkotaan lebih tinggi karena mobilisasi masyarakat, agresivitas masyarakat, dan tingkat interaksi di perkotaan,” kata Ratna.

Selain itu, kasus kekerasan fisik dan atau seksual pada perempuan juga cenderung terjadi pada perempuan dengan jenjang pendidikan tinggi. Menurut data, perempuan dengan jenjang pendidikan SMA ke atas lebih rentan terkena kasus kekerasan sebesar 32,5 persen ketimbang perempuan lulusan SD/SMP 22,3 persen.

Tingkat kekerasan yang tinggi juga ditemui pada perempuan yang bekerja. Menurut survei KemenPPPA, perempuan bekerja lebih rentan menjadi sasaran kasus kekerasan fisik dan atau seksual 27,7 persen, dibanding yang tidak bekerja 24,8 persen.
KBGO Remaja Usia Sekolah

Ratna juga menyampaikan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) banyak dialami anak perempuan usia remaja menuju dewasa. Menurut survei, kasus KBGO rentan dialami perempuan usia 15-19 tahun.

Dalam setahun terakhir prevalensi kasus KBGO pada usia 15-19 tahun di angka 9,8 persen. Menurut survei, prevalensi KBGO semakin menurun berdasarkan usia.

Pada usia 20-24 tahun, prevalensi KBGO di angka 6 persen, usia 25-29 tahun di angka 3,9 persen, dan usia 30-40 tahun di angka 2,8 persen.

“Secara umum, prevalensi KBGO tertinggi di Indonesia pada kelompok umur 15-19 tahun, artinya pada mereka usia sekolah,” ucap Ratna.

Dia juga menyampaikan prevalensi sunat perempuan pada responden. Menurut survei, 55 persen anak perempuan dari perempuan usia 15-49 tahun menjalankan praktik sunat perempuan.

Dari angka itu, sebanyak 33,7 persen sunat perempuan dilakukan karena simbolis keagamaan atau adat, hanya 21,3 persen dilakukan karena faktor medis.

Komentar
Banner
Banner