bakabar.com, JAKARTA - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) memaparkan hasil survei menunjukkan sebanyak 61 persen pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) berumur lebih dari 40 tahun. Sisanya, 37 persen berumur 25-40 tahun, dan 2 persen berumur kurang dari 25 tahun.
Kepala UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Zahra Kemala mengatakan pelaku UKM sudah mulai aktif menggunakan aplikasi pesan instan dan media sosial.
"Salah satu hasil dari survei ini menunjukkan bahwa pelaku UKM sudah mulai aktif menggunakan aplikasi pesan instan dan media sosial, namun masih belum terlalu familier dengan e-commerce, baik itu dalam kegiatan membeli maupun menjual," kata Zahra di UI Depok, Jawa Barat, Selasa (14/2).
Sementara itu dari tingkat pendidikan, didominasi oleh lulusan SMA sebanyak 40 persen, lulusan SD sebanyak 22 persen, lulusan SMP sebanyak 21 persen. Adapun pemegang gelar Sarjana/Magister/Doktor sebanyak 11 persen, serta sebanyak 6 persen tidak memiliki latar belakang pendidikan.
Baca Juga: Kemenkop Terbitkan Surat Berharga, Perluas Akses Pendanaan UKM
Survei dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif atas perkembangan digitalisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI) menyelenggarakan forum diskusi terbatas sebagai salah satu rangkaian acara HUT ke-60 LM FEB UI untuk membahas hal itu.
Zahra menambahkan bahwa pemerintah perlu membuat peta jalan digitalisasi UKM, mengadakan pelatihan digital yang disesuaikan dengan segmentasi pasar, meningkatkan standar pelayanan ekosistem digital, dan perlu adanya suatu komunitas yang dapat saling mendukung praktik digitalisasi UKM.
'Pelatihan digitalisasi perlu dilakukan kepada seluruh karyawan, tidak hanya pemilik usaha, karena sering kali materi tidak tersampaikan dengan efektif sampai level pelaksana sehingga menghambat proses transfer ilmu yang dilakukan oleh pemerintah," ungkapnya.
Dosen FEB UI Anna Amalyah menceritakan pengalamannya saat bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program JakPreneur. Program ini lebih banyak diikuti oleh peserta dengan usia 40 tahun ke atas dan lebih difokuskan pada pendampingan.
Baca Juga: Meski Menggunakan Aplikasi, Pelaku UKM Belum Akrab dengan Transaksi Daring
Tujuannya agar para pelaku UKM dapat meningkatkan kualitas usahanya tanpa harus mengorbankan waktunya untuk tetap melakukan aktivitas jual beli dengan pelanggan.
"Ada fenomena menarik di kalangan pelaku UKM yang masih muda, pada rentang kelompok umur 20-29 tahun. Kelompok ini lebih memilih untuk menjadi reseller produk dari salah satu platform e-commerce China, karena menghasilkan margin yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis usaha konvensional," kata Anna.