bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, menggelar sosialisasi peraturan daerah bertema perbankan pada Selasa (6/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bank Kalsel hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi terkait produk kredit, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Perwakilan Bank Kalsel memaparkan skema KUR dan berbagai jenis pinjaman berbunga rendah yang tersedia, sebagai solusi permodalan aman dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini ditindaklanjuti oleh peserta sosialisasi dengan menjalin komunikasi langsung ke Bank Kalsel,” ujar Suripno Sumas.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang akses kredit yang legal dan aman. Suripno menyayangkan masih adanya anggapan bahwa meminjam di bank lebih berisiko, sehingga sebagian warga memilih pinjaman online (pinjol) yang justru memiliki bunga tinggi dan risiko besar.
“Mindset masyarakat perlu diubah. Bank jauh lebih aman dibanding pinjol. Sosialisasi ini bertujuan agar warga, khususnya di Banjarmasin Barat, memahami prosedur mendapatkan kredit legal,” tambahnya.
Kepala Cabang Pembantu Bank Kalsel Kayu Tangi, Nelly Puspa Sari, menyatakan dukungan penuh terhadap program KUR sebagai solusi pembiayaan usaha mikro dan kecil.
“Dengan bunga rendah, kami ingin membantu pengembangan usaha masyarakat di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, syarat utama untuk mengakses KUR adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan usaha yang aktif dijalankan. “Jika syarat terpenuhi, kami siap memfasilitasi kredit usaha,” tutupnya.