bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Suripno Sumas, menggelar sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (4/6/2025).
Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Jalan Meratus Banjarmasin, Suripno menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan dan pedesaan.
"Inpres ini menjadi landasan percepatan pembentukan koperasi di seluruh kelurahan dan desa. Melalui koperasi, kita bisa membangun perekonomian masyarakat secara gotong royong dan berkelanjutan," jelasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel itu berharap agar Koperasi Merah Putih dapat segera terbentuk di seluruh kelurahan di Banjarmasin, serta terus berkembang dan berinovasi dalam mendukung ekonomi lokal.
Narasumber dalam sosialisasi, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas, turut memaparkan bahwa Inpres 9/2025 mengamanatkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai bentuk implementasi nilai-nilai ekonomi Pancasila yang berasaskan kebersamaan dan kekeluargaan.
“Asas yang paling tepat untuk membangun ekonomi rakyat adalah koperasi. Hal ini selaras dengan cita-cita UUD 1945,” ujar Sugiarto, yang juga mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
Ia menambahkan bahwa koperasi masa kini harus mampu beradaptasi dengan era digital agar tetap relevan dan kompetitif.
“Transaksi online sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Koperasi pun harus masuk ke ranah digital agar mampu bersaing,” pungkasnya.