Tak Berkategori

Surat Kematian Lina, Bisakah Jadi Bukti Pemeriksaan Polisi?

apahabar.com, JAKARTA – Lina Jubaedah meninggal dunia Sabtu (4/1/2020). Kematian mantan istri Sule ini mengundang tanda…

Featured-Image
Almarhumah Lina Jubaedah. Foto-YouTube @Putri Delina

bakabar.com, JAKARTA - Lina Jubaedah meninggal dunia Sabtu (4/1/2020). Kematian mantan istri Sule ini mengundang tanda tanya besar. Bahkan Rizky Febian, sang anak melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung.

Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran RS Al Islam, Guntur Septapati menjelaskan, kondisi Lina sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Jadi kondisinya sudah meninggal di perjalanan sebelum sampai rumah sakit,” kata Guntur.

Menurutnya, pihak rumah sakit hanya memastikan Lina sudah meninggal dunia. Adapun waktu meninggal sekitar pukul 04.15 WIB.

Guntur juga menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sudah mengeluarkan surat kematian Lina. Tetapi dalam berkas tersebut tidak dijelaskan penyebab kematian lantaran kondisi yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

“Sudah diberikan sama keluarga. Tidak ada penyebab karena datang ke rumah sakit sudah meninggal,” ujarnya.

Guntur menambahkan tidak ada tindakan medis pada saat Lina tiba di rumah sakit sebab pihaknya memastikan yang bersangkutan meninggal.

Selain itu, dia memastikan tidak ada permintaan autopsi dari keluarga.

“Tidak ada permintaan pas hari itu,” ujarnya.

Jenazah Lina kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Neptunus Raya, Kota Bandung, untuk disemayamkan.

Bermodal surat kematian tersebut, apakah ini bisa jadi modal polisi untuk mengungkap misteri kematian Lina.

Baca Juga: Lakukan Autopsi, Polisi Bongkar Makam Lina Mantan Istri Sule

Baca Juga: Sule Hadiri Prosesi Pemakaman Lina di Bandung

Sumber: Liputan6.com
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner