Habar Pemilu 2024

Supaya Hak Memilih Tak Hilang, KPU Banjar Ingatkan Warga Melapor Jika Pindah Domisili

Ratusan pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar, Kalsel, telah pindah domisili, KPU mengingatkan warga untuk melaporkan agar hak pilih tidak hilang.

Featured-Image
Komisioner KPU Banjar, Muhammad Ridha mengingatkan warga yang pindah domisili agar melapor ke KPU jajaran agar hak memilih tidak hilang, Senin (4/12). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Ratusan pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar, Kalsel, telah pindah domisili, KPU Kabupaten Banjar mengingatkan untuk melaporkan ke KPU jajaran agar hak pilihnya tidak hilang.

Warga yang pindah memilih ini kemudian dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) pada TPS tujuan memilih.

Biasanya, warga pindah memilih karena alasan tertentu, seperti pindah domisili, pindah tugas kerja, sakit yang mengharuskan rawat inap, hingga menempuh pendidikan di luar daerah.

Anggota KPU Banjar, Muhammad Ridha mengatakan sejauh ini tercatat sudah 283 pemilih baru yang masuk ke Kabupaten Banjar, kemudian 277 pemilih yang keluar dari Banjar. Jumlah itu di-update per tanggal 8 tiap bulan.

"Jumlah itu yang sudah resmi mengajukan ke KPU, bisa saja masih ada yang belum melaporkan," ujar Ridha selaku Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Banjar, di sela Rakor Layanan Pindah Memilih, di Ruang Intan Qin Banjarbaru, Senin (4/12).

Oleh karenanya, penting bagi KPU memetakan daftar pemilih tambahan karena pindah domisili ini guna menjaga hak konstitusi warga.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk posko pindah memilih di 290 kelurahan desa se-Kabupaten Banjar, guna memudahkan warga melakukan pelaporan.

Adapun batas waktunya sampai 15 Januari 2024. "Pada syarat tertentu pelaporan pindah memilih dapat sampai 7 Februari 2024 atau H-7 dari jadwal pemungutan suara 14 Februari 2024." tutur Ridha.

Baca juga: Cara Pindah Memilih, Syarat dan Kategorinya

Sementara, Rusmilawati selaku Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Banjar menekankan jajarannya di PPK dan PPS agar memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

"Layani dengan baik masyarakat yang ingin pindah memilih," pesan Rusmila.

Dalam Rakor itu, juga hadir Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Banjar Rizki Wijaya Kusuma, 100 anggota PPK se-Banjar, dan stakeholder.

Editor


Komentar
Banner
Banner