Pemekaran Wilayah

Sulit Jangkau Layanan Publik Jadi Alasan Rakyat Kutim Ingin Pemekaran

Masyarakat Kutai Timur (Kutim) sulit mengakses layanan publik karena lokasinya yang jauh. Karena itu mereka meminta untuk pemekaran wilayahnya.

Featured-Image
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia. Foto: Humas DPRD Kaltim.

bakabar.com, SAMARINDA - Kutai Timur (Kutim) memiliki luas wilayah 35,747,50 Km2 atau 17 persen dari total luasan Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu membuatnya menjadi salah satu daerah terluas di Bumi Etam.

Luas wilayah tersebut tak serta merta menguntungkan bagi masyarakatnya. Justru menjadi kendala tersendiri ketika masyarakat ingin mengurus administrasi.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amaliah melihat kondisi masyarakat, utamanya anak sekolah yang sulit mendapat akses ketika mereka ingin mengurus beasiswa dan kebutuhan administrasi lainnya.

"Misalnya warga dari Susuk Dalam kalau mengurus beasiswa atau hal lain yang mengharuskan ke Pemkab yang berada di Sangatta harus menyeberangi sungai dan jalan darat sangat jauh," ungkapnya.

Legislator asal daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau itu menjelaskan bahwa pemerataan dan percepatan pembangunan merupakan alasan utama mengapa pemekaran terus digaungkan di Kutim.

Menurutnya, sulitnya mendapatkan akses fasilitas kesehatan yang memadai di beberapa kecamatan, dan Perguruan Tinggi yang hanya berada di Sangatta, menjadi keluhan masyarakat yang perlu dipertimbangkan.

Adapun kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan.

Ia menambahkan, bahwa kelima kecamatan tersebut dinilai memenuhi syarat administratif dan potensi anggaran yang maksimal apabila ditetapkan menjadi DOB.

"Saya sangat memahami bahwa kebijakan moratorium pemekaran belim dicabut. Kendati demikian saya sampaikan dalam banyak forum agar usulan ini didengar oleh pemerintah pusat," terangnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Editor


Komentar
Banner
Banner