bakabar.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala) H Sukamta menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (20/7).
"Penyampaian KUA PPAS kepada DPRD ini adalah amanat peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Semoga dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif," tuturnya.
Sukamta menjelaskan rancangan KUA PPAS meliputi seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit.
"KUA PPAS ini adalah upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Tala tahun 2018-2023. Secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah, dan sebagainya," katanya.
Usai memberikan sambutan, Bupati Tala Sukamta menyerahkan rancangan KUA PPAS secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Tala H. Atmari.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli, Anggota DPRD Tala serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Tala.
Editor: Puja Mandela