Pemkab Barito Kuala

Nota KUPA/KUA PPAS Batola Ditandatangani, Anggaran Perubahan 2024 Menanjak

Setelah melalui berbagai pembahasan, DPRD dan Pemkab Barito Kuala (Batola) menekan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Kebijakan Umum Perubahan APBD

Featured-Image
Plh Bupati Batola, Zulkipli Yadi Noor, menandatangani nota kesepakatan KUA/KUPA PPAS dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Jumat (2/8). Foto: bakabar.com/Bastian

bakabar.com, MARABAHAN - Setelah melalui berbagai pembahasan, DPRD dan Pemkab Barito Kuala (Batola) menekan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Zulkipli Yadi Noor, bersama unsur DPRD Batola dalam rapat paripurna, Jumat (2/8) sore.

Adapun nota kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak adalah rancangan KUA PPAS APBD 2025 dan KUPA PPAS APBD Perubahan 2024.

"Selanjutnya surat keputusan dimaksud masing-masing diberi Nomor 27 dan 28 Tahun 2024," tegas Ketua DPRD Batola, Saleh, sebelum penandatanganan dilakukan.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola, H Bahriannor, menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUA PPAS APBD 2025 merupakan dukungan kebijakan yang akan dijadikan acuan SKPD. 

Salah satunya dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan dengan tetap mengutamakan skala prioritas. 

Adapun rancangan KUA PPAS APBD 2025 menempatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dibanding 2024 atau sekitar 71,99 persen. 

"PAD 2025 ditetapkan sebesar Rp155.006.321.495 atau naik Rp64.880.395.921 dari target PAD 2024 sebesar Rp90.125.925.971," papar Bahriannor.

Tanpa harus memberatkan masyarakat dan sesuai peraturan perundang-undangan, Banggar DPRD Batola mengusulkan sektor yang dapat digarap untuk meningkat PAD.

Di antaranya melalui pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. 

"Tentu kami berharap target tersebut dapat dicapai dan bahkan dilampaui. Penyebabnya target PAD 2025 masih rendah, sedangkan masih banyak sektor yang bisa dioptimalkan," tukas Bahriannor.

Secara garis besar ABPD 2025 diusulkan sebesar 1.572.093.659.955. Rinciannya pendapatan daerah Rp1.529.099.659.966 dan belanja daerah Rp1.564.093.659.966 dengan surplus atau defisit sebesar Rp35.000.000.000.

Adapun pembiayaan daerah terbagi menjadi penerimaan pembiayaan Rp43.000.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp8.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp35.000.000.000.

Sementara rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan 2024 untuk sementara diperkirakan sebesar 2.028.839.893.639. Angka ini terbilang fantastis, karena belum pernah terjadi sebelumnya di Batola.

Rinciannya pendapatan daerah Rp1.813.075.148.684 dan belanja daerah Rp2.034.239.893.638, sehingga menghasilkan surplus atau defisit sebesar Rp221.164.744.954

Kemudian pembiayaan daerah dibagi menjadi penerimaan pembiayaan Rp229.164.744.954, pengeluaran pembiayaan Rp8.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp221.164.744.954.

Selanjutnya KUA PPAS APBD 2025 dan KUPA PPAS APBD Perubahan 2024 masih akan dibahas selama beberapa hari mendatang, sebelum ditetapkan menjadi APBD.

"Tentunya KUA dan PPAS masih bersifat sementara, sehingga struktur anggaran yang telah disepakati tak bersifat mutlak. Sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan, baik ketika dibahas maupun ditetapkan," sahut Zulkipli.

"Namun demikian, kami berterima kasih kepada DPRD Batola karena telah melakukan pembahasan hingga akhirnya nota kesepakatan ditandatangani," imbuhnya.

Terlebih KUPA/KUA PPAS disusun dengan berbagai faktor internal maupun eksternal, sehingga menentukan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Faktor-faktor itulah yang harus disikapi dengan bijaksana, tetapi tetap mengedepankan efisiensi dan efektifitas dalam setiap pemanfaatan anggaran," tutup Zulkipli.

Editor


Komentar
Banner
Banner