bakabar.com, JAKARTA - Selama ini, harga acuan CPO Indonesia masih mengacu ke Bursa Malaysia Derivatives maupun CIF CPO Rotterdam meski menjadi produsen terbesar dunia.
Karenanya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan pembentukan bursa komoditi khusus sawit terealisasi di tahun ini.
Menanggapi permintaan itu, Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menjelaskan beberapa hambatan dari wacana pembentukan acuan harga CPO sendiri.
Menurutnya, data transaksi komoditas yang terdapat di Indonesia saat ini masih belum bisa diandalkan.
"Akibat belum adanya data transaksi yang mumpuni, proses penetapan harga referensi di bursa berjangkan pun menjadi kurang optimal," terang Didid dalam pembukaan Rapat Kerja Bappebti di Jakarta, Kamis (19/1).
Terlepas dari hambatan itu, pendirian bursa komoditi sawit menjadi salah satu prioritas Bappebti tahun ini. Menurut Didid, dengan adanya bursa berjangka, pencatatan dan pembentukan harga minyak sawit atau CPO dapat lebih transparan.
Selain itu, transaksi yang dilakukan di bursa berjangka diharapkan menjadi sarana untuk pembentukan harga dan refenrensi harga. Untuk itu, Indonesia perlu mengatur harga sawit sendiri. Hal itu secara signifikan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
"Pembentukan harga acuan komoditi juga sudah menjadi mandat Undang-Undang Nomor 32 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang sudah diterbitkan pada 1997 silam," pungkas Didid.