Hot Borneo

Subhan Tewas Usai Ditahan, Kapolresta Banjarmasin: Silakan Proses Anggota Saya

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo menyilakan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggotanya…

Featured-Image
Sejumlah penyidik Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dihadapkan ke tim Propam Polda Kalsel atas kematian Subhan. Foto ilustrasi: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo menyilakan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggotanya atas kematian Subhan, 31 tahun.

“Anggota ulun [saya], ulun periksa semua. Kalau memang salah ya hukum,” ujar Sabana, Kamis (16/6).

Sekadar tahu, Tim Propam dari Polda Kalsel telah turun tangan. Penyebab kematian Subhan tengah diusut.

Sejumlah personel Satresnarkoba Banjarmasin menjadi terperiksa. Mereka diperiksa intensif di Mapolda Kalsel sejak Selasa (14/6).

Sabana berujar pemeriksaan Propam juga atas perintahnya. Itu sebagai bukti keseriusannya melakukan pengusutan.

“Tapi masih proses, belum tentu salah mereka. Karena meninggalnya setelah ditahan 6 hari, bukan karena saat ditangkap. Dan sudah ke rumah sakit beberapa kali berobat,” ujar Sabana.

“Selain anggota. Pak lurah, masyarakat sekitar juga diperiksa,” sambung mantan kapolres Hulu Sungai Tengah ini.

Lantas berapa personel yang menjalani pemeriksaan tim propam? Sabana mengaku belum mengetahui.

“Silakan tanyakan ke tim propam. Saya tidak intervensi. Silakan saja,” ujar Sabana.

Kematian Berulang Target Kepolisian Kalsel, Prof Denny: Polanya Terlihat Jelas

Kematian Subhan meninggalkan duka mendalam bagi Sonia. Kini ia harus menjadi tulang punggung keluarga bagi dua anaknya masih balita. Bagaimana tanggung jawab kepolisian soal ini?

Sebagai bentuk empati, kata Sabana, seluruh pembiayaan pemulasaran jenazah, penguburan, serta selamatan ditanggung oleh Polresta.

Mulai dari 3 hari, 7 hari, 25 hari, 40 hari, sampai 100 hari biaya selamatan. Termasuk santunan untuk keluarga.

“Kami membantu semua dan bertanggung jawab, berempati. Mendoakan yang terbaik [semoga almarhum diterima] di sisi-Nya. Saya pun ikut menguburkan,” ujar Sabana.

Mencari tahu jumlah dan latar personel yang menjadi terperiksa, bakabar.com kemudian mendatangi Polda Kalsel.

Seharian menunggu di bagian Propam, jurnalis media ini tak mendapati titik terang informasi yang dicari.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta mengarahkan awak media ini ke Kabid Humas Kombes Pol Rifai yang hingga petang ini tak juga bisa ditemui.

“Yang diperiksa adalah penyidik dan pembantu penyidiknya, [selebihnya] silakan ke Kabid Humas,” ujar Djaka, Kamis (16/6) sore.

Dimintai pendapatnya, Praktisi Hukum Borneo Law Firm, Muhammad Pazri meminta agar polisi lebih terbuka. Dalam proses internal, publik perlu tahu berapa dan apa latar para terperiksa.

“Polisi harus terbuka dalam prosesnya. Dan harus menjelaskan siapa dan bagaimana,” ujar Pazri, Kamis petang.

Hal tersebut tentu sejalan dengan program ‘presisi’ yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit khususnya dalam hal transparansi berkeadilan. Polri presisi jangan hanya sebatas jargon.

“Proses hukum harus sampai ke atasan. Dan inti pemeriksaan harus sesuai dengan ketentuan Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri,” ujarnya.

Sebagai pengingat, Subhan tewas setelah delapan hari ditangkap di kediamannya, Jalan Pekapuran B Laut, Gang Hasanuddin, Banjarmasin Tengah, Jumat sore (3/6).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Subhan mengakui jika dua paket sabu yang tergeletak di depan kantor Kelurahan Pekapuran Laut itu adalah miliknya.

Delapan hari ditahan, Subhan dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Sabtu (11/6).

Kematian Subhan dirasa sarat akan kejanggalan. Sebab di sekujur tubuhnya didapati luka hingga lebam.

"Anak saya yang 3 tahun itu sampai bilang papahku meninggal dipukul polisi," cerita Sonia, beberapa waktu lalu kepada media ini.

Belakangan kematian Subhan ikut mengundang perhatian Komnas HAM. Kepolisian diminta proaktif dan setransparan mungkin menindaklanjuti kematian Subhan.

"Salah satu isu strategis Komnas HAM memang adalah kekerasan oleh aparat negara. Kami akan melakukan pengamatan situasi HAM atas peristiwa ini," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Hairansyah kepada bakabar.com. (Riyad Dafhi & Muh Syahbani)

@apahabarcom

Tahanan Tewas di Banjarmasin, Ditangkap, Tanpa Kabar, Pulang Tak Bernyawa #tiktokberita#banjarmasin

♬ suara asli – bakabar.com – bakabar.com

Komentar
Banner
Banner