Hot Borneo

Suami di Barambai Batola Aniaya Istri dan Ayah Mertua, Polisi Beber Kronologis Lengkapnya

Usai diperiksa intensif, Polres Barito Kuala (Batola) membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial SH di Desa Karya Baru

Featured-Image
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, bersama Kasat Reskrim AKP Setiawan Malik, dan Kanit 1 Reskrim Aipda Firma Silalahi dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Usai diperiksa intensif, Polres Barito Kuala (Batola) membeberkan kronologi lengkap penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial SH di Desa Karya Baru, Kecamatan Barambai.

Penganiayaan terjadi, Senin (7/11), sekitar pukul 18.30 Wita. Dua korban mengalami luka parah masing-masing berinisial TR dan KM.

TR mendapat 20 jahitan akibat luka sabetan mandau di leher bagian kiri atas. Bahkan sebagian daun telinga kiri pria berusia 73 tahun ini putus.

Sedangkan KM mengalami luka di bahu kiri, lengan kanan dan punggung tangan kanan, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Abdul Aziz Marabahan.

TR sendiri merupakan ayah mertua pelaku, sekaligus pemilik rumah yang menjadi tempat kejadian perkara. Sedangkan KM adalah istri pelaku yang telah dinikahi bertahun-tahun, hingga mereka memiliki dua anak.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, saksi dan korban, penganiayaan dipicu cemburu," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan Malik, Rabu (9/11).

Belakangan diketahui pasangan suami istri tersebut sering cekcok dalam setahun terakhir, karena pelaku menduga KM telah berselingkuh.

Lantas dalam sebulan terakhir, KM memilih meninggalkan Barambai untuk bekerja di sebuah warung makan di Liang Anggang.

"Sedianya pelaku sudah ikhlas mau berpisah. Lalu beberapa hari sebelum kejadian, pelaku meminta KM pulang untuk berbicara secara baik-baik," tambah Kanit I Reskrim Aipda Firma Silalahi.

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner