Nasional

Stok Aman, Pertamina Perketat BBM dan LPG Subsidi di Kalimantan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Tahun 2019 akan berakhir 44 hari lagi, Pertamina memastikan stok bahan bakar minyak…

Featured-Image
Ilustrasi SPBU. Foto- Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Tahun 2019 akan berakhir 44 hari lagi, Pertamina memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi aman.

Manager Region Communication, Relation and CSR Pertamina Kalimantan Heppy Wulansari menyampaikan bahwa Solar subsidi ditetapkan pemerintah sebesar 906.925 kiloliter (kl) dan konsumsi sampai dengan Oktober terealisasi 752.522 kl.

“Sedangkan untuk Premium, kuota Kalimantan dipatok pemerintah sebesar 1.134.213 Kl, realisasi hingga Oktober mencapai 987.444 Kl. Untuk produk LPG 3 kg kuota tahun 2019 sebesar 374.824 Metrik Ton dengan realisasi sampai dengan Oktober mencapai 307.392 Metrik ton,” jelas Heppy lewat siaran persnya, Senin (18/11).

Selain memastikan BBM dan LPG Subsidi cukup, Pertamina juga memastikan BBM non-subsidi selalu tersedia di SPBU, baik untuk BBM non-subsidi jenis gasoline (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) maupun BBM non-subsidi jenis gasoil (Dexlite dan Pertamina Dex) serta elpiji nonsubsidi baik kemasan 5,5 kg maupun 12 kg.

“Stok BBM dan LPG non-subsidi juga dalam kondisi aman dan karena bukan barang subsidi maka berapapun kebutuhan masyarakat dapat kami penuhi,” pungkas Heppy.

GM Pertamina MOR VI Boy Frans Justus Lapian menyatakan bahwa kuota BBM dan LPG Subsidi tahun 2019 yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Kalimantan masih mencukupi sampai akhir tahun.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, BBM dan LPG subsidi di Kalimantan dalam kondisi aman. Sisa kuota akan kami salurkan sebaik-baiknya agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun” jelas Boy.

Untuk memastikan BBM dan LPG subsidi terdistribusi sesuai ketentuan, Pertamina terus melakukan pengawasan ke lembaga penyalur seperti mewajibkan SPBU memasang CCTV, sidak berkala dan monitor penjualan BBM di SPBU.

Untuk elpiji 3 kg, Pertamina juga melakukan monitoring rutin, sidak dan pemantauan penjulan agen dan pangkalan yang sudah terintegrasi ke dalam sistem. Selain itu, Pertamina disebut terus melakukan koordinasi dengan aparat jika ada penyimpangan BBM dan LPG Subsidi di lembaga penyalur.

“BBM dan LPG subsidi merupakan produk yang rawan diselewengkan sehingga pengawasan di lembaga penyalur senantiasa kami perketat untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi antara lain pengetap dan tanki modifikasi di SPBU maupun penyimpangan di LPG 3 kg di agen dan pangkalan. Jika lembaga penyalur terbukti bersalah, kami akan beri sanksi,” tegas Boy.

Pertamina menyadari bahwa pengawasan BBM dan LPG subsidi tidak bisa dilakukan sendiri. Pertamina menyediakan akses call center di nomor 135 yang memungkinkan masyarakat dapat menginformasikan segala hal terkait pelayanan maupun indikasi penyimpangan di lembaga penyalur.

“Masyarakat kami imbau dapat ikut serta mengawasi BBM dan LPG subsidi. Jika ada indikasi kecurangan di SPBU maupun Agen dan Pangkalan LPG, jangan segan menginformasikan ke call center Pertamina di nomor 135. Untuk hal-hal yang masih di dalam kewenangan Pertamina terkait pelayanan dan penertiban administrasi akan segera kami tindaklanjuti. Namun jika ada hal hal yang menjadi ranah hukum tentu akan kami koordinasikan ke aparat,” jelas Boy.

Baca Juga:BBM Bersubsidi Langka di Kalsel, Pertamina: Konsumsi Over Kapasitas

Baca Juga:Komisi VII Minta Pertamina Serius Tangani Penyimpangan Distribusi BBM

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner