bakabar.com, JAKARTA –Stadion Demang Lehman (SDL) Martapura, Kabupaten Banjar, menjadi satu dari 22 stadion di Indonesia yang masuk dalam rencana renovasi berstandar internasional.
Adapun, rencananya renovasi Stadion kebanggan warga Banjar ini mulai dikerjakan pada awal 2014. Lantas, kondisi ini tentunya akan secara otomatis memaksa Barito Putera harus angkat kaki.
Sebab, selama ini Stadion Demang Lehman Martapura, merupakan home base Barito Putera dalam mengarungi kompetisi Liga 1, kala renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin tak kunjung rampung.
Jika nantinya pada awal 2024 SDL Martapura direnovasi, otomatis enam laga kandang Barito Putera dipastikan tak lagi bisa digunakan oleh tim berjuluk Laskar Antasari.
Baca Juga: Sah, Stadion Demang Lehman Segera Direnovasi Berstandar FIFA
Terlebih, enam laga kandang Barito Putera itu sangat krusial. Tim besutan pelatih Rahmad Darmawan akan menjamu Persib Bandung, Bali United, PSM Makassar, PSIS Semarang, Bhayangkara FC, hingga Persija Jakarta.
Namun, bisa jadi laga sebelum awal tahun itu atau tengah musim Liga 1 2023/2024 ini, Barito Putera sudah angkat kaki dari SDL Martapura.
Sebab, tahapan sebelum renovasi fisik SDL Martapura dikhawatirkan bentrok dengan jadwal laga kandang Barito Putera, karena tim sudah mulai bekerja memuat material bangunan.
Baru-baru ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerjunkan tim survei ke stadion yang berlokasi di Desa Indra Sari, Kecamatan Martapura itu.
Baca Juga: Erick Cuekin Sengkarut Akuisisi Martapura FC ke Dewa United
Ya, pada 11 Agustus tadi, Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya, Tim Konsultan, Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Manajer Barito Putera Ikhsan Kamil, dan Mokhamad Hilman selaku Sekda Banjar mewakili Pemkab Banjar, sudah saling bertemu.
Pertemuan itu untuk membahas lebih lanjut rencana renovasi SDL Martapura. Terutama terkait informasi keterangan rencana kota (KRK), sertifikat dan batas lahan, dokumen as built drawing (termasuk dalam bentuk file CAD).
Di samping itu tim juga meminta informasi soal persetujuan bangunan gedung (PBD)/IMB, sertifikat laik fungsi, dokumen lingkungan (AMDAL, dan UKL/UPL), analisis dampak lalu lintas, dam laporan perancangan arsitektur.
Lalu mereka juga meminta informasi mengenai laporan perancangan struktru dan perhitungannya, laporan perancangan mekanikal elektrikal plambing (MEP), laporan perancangan infrastruktur, laporan penyelidikan tanah, laporan pengukuran topografi, dan dokumen pendukung lainnya untuk renovasi SDL Martapura.
Baca Juga: PSSI Lepas Tangan Skandal Akuisisi Martapura FC, Pengamat: Lapor Polisi
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut audit evaluasi teknis stadion yang telah dilakukan pada Oktober-Desember 2022 lalu.
Setelah pertemuan itu, Sekda Kabupaten Banjar, H Mokhamad Hilman mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Kementerian PUPR dengan Pemkab Banjar.
Menurutnya saat ini proses tahapan renovasi SDL Martapura sudah pada perencanaan Detail Engineering Design (DED).
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya...