bakabar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut masyarakat akan semakin sulit memiliki rumah, baik secara cash atau kredit di tengah tren kenaikan suku bunga acuan.
Seperti diketahui, suku bunga acuan di beberapa negara mulai mengalami kenaikan, sejalan dengan meningkatnya inflasi, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap tingginya suku bunga di sektor perumahan.
“Untuk membeli rumah 15 tahun mencicil di awal berat, suku bunga dulu, prinsipalnya di belakang. Itu karena dengan harga rumah tersebut dan interest rate sekarang harus diwaspadai karena cenderung naik dengan inflasi tinggi,” jelas Sri Mulyani dalam Acara Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
“Maka masyarakat akan semakin sulit untuk membeli rumah,” ujar Sri Mulyani melanjutkan.
Menghadapi situasi ini, bendahara negara ini bilang pemerintah akan membantu masyarakat yang berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah.
Misalnya saja adanya insentif pembelian rumah untuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pengenaan PPN 1% final untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.
“Itu instrumen yang kami gunakan dalam situasi Covid-19 kemarin untuk melindungi dan memberikan stimulus sektor perumahan agar tidak terpukul sangat dalam akibat pandemi,” jelas Sri Mulyani.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah sebesar 50% dari atas penjualan rumah paling tinggi Rp 2 miliar serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2-5 miliar. Insenti ini akan berlaku hingga 30 September 2022
Dikutip dari publikasi Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang diterbitkan oleh BI suku bunga KPR di perbankan Indonesia sejak akhir 2020 memang mengalami penurunan tapi tak sampai 1%.
Bunga KPR akhir 2020 dan awal 2021 tercatat di kisaran 8,5% dan periode akhir 2021 8,2% dan periode Maret 8,11%.
Dari laporan juga disebutkan jika masih tingginya suku bunga KPR ini juga menjadi penyebab terbatasnya penjualan rumah di Indonesia. Sekitar 11,7% responden menyatakan bunga KPR jadi penyebab enggan membeli rumah.