bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya sanksi kode etik, ancaman pidana kini menanti Brigpol APP yang terciduk bareng bini orang.
Oknum polisi dari Polres Tanah Laut satu ini sebelumnya diperiksa Bidang Propam Polda Kalsel akibat diduga main serong dengan istri orang.
“Dugaan pidananya jelas ada. Karena itu istri orang lain. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i, Selasa (1/3).
Diketahui Brigpol APP terciduk Tim Propam bersama seorang wanita berinisial IOR di kamar 406 Hotel Rodhita Banjarmasin, Selasa 22 Februari lalu.
Mereka berdua diciduk setelah adanya laporan dari MFH yang merupakan suami IOR. Menurut pengakuan MFH, Brigpol APP adalah ajudan Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto.
Lantas benarkah demikian?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saat dikonfirmasi Rofikoh tak secara gamblang menjawabnya. Dia hanya menjawab bahwa Brigpol APP adalah seorang staf di bagian Seksi Umum di Polres.
“Dia Staf Sium Polres Tanah Laut. Silakan koordinasi ke Polda karena mereka yang nangkap,” ujar Rofikoh.
Skandal perselingkuhan itu mencuat setelah MFH buka suara, Jumat (25/2). Siang itu, MFH mengaku telah memergoki istrinya bersama Brigpol APP masuk ke dalam Hotel Rodhita Banjarmasin.
“Saat itu saya mengikuti mobil yang ditumpangi mereka berdua saat menuju hotel kejadian sekitar pukul 11 siang,” ujar MFH.
MFH menyaksikan istrinya bersama Brigpol APP masuk ke lobi hotel, dan sempat mengabadikan kejadian itu melalui kamera ponselnya.
Setelah menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri istri dan Brigpol APP masuk ke dalam hotel MFH pun melapor ke Propam Polda Kalsel.
30 menit berselang petugas dari Bidpropam Polda Kalsel tiba di hotel. Di situlah IOR dan Brigpol APP dipergoki sedang berada di kamar nomor 406 di hotel tersebut.
“Saya juga sempat telpon kakak saya. Tapi waktu penggerebekan saya diminta tinggal di bawah,” beber MFH.
MFH tentu merasa sakit hati atas kejadian itu. Terlebih IOR masih berstatus istri sahnya. “Saya ingin yang bersangkutan mendapatkan hukum yang setimpal. Kalau perlu dipecat. Karena ini menyangkut harga diri saya dan keluarga,” harap MFH.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta membeberkan bahwa Brigpol APP telah diamankan pasca kejadian tersebut.
“Mamang kejadiannya 22 Februari. Keduanya langsung diamankan dari lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” ujar Djaka saat dikonfirmasi Jumat siang.
Hingga saat ini proses pemeriksaan kasus dugaan perselingkuhan Brigpol APP masih terus berjalan.
“Yang bersangkutan juga sudah ditahan. Jika memang terbukti bersalah kami tak segan memberikan sanksi sesuai dengan bukti-bukti kesalahannya nanti,” pungkasnya.
Dilengkapi oleh Ali Chandra