Hot Borneo

Operasi Antik Intan di Tanah Laut Amankan 25 Pengedar Sabu

Operasi Antik Intan 2023 Polres Tala Amankan Pelaku Narkoba

Featured-Image
Wakapolres Tanah Laut Kompol Muhammad Irfan didampingi Kasat Narkoba Iptu May Felly Manurung, dalam press rilis, di Mapolres setempat, Kamis,(13/7/2023).

bakabar.com, PELAIHARI - Selama Operasi Antik Intan 2023, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, berhasil menangkap 25 orang tersangka pengedar narkotika.

Bersama mereka diamankan pula barang bukti sabu seberat 28,28 gram dan uang tunai senilai Rp2.550.000.

"Itu semua dari hasil Operasi Antik Intan sejak 14 Juni sampai 28 Juni 2023, Polres Tala, menangkap 25 tersangka pengedar sabu-sabu dan menyita barang bukti," ujar Wakapolres Tanah Laut Kompol Muhammad Irfan didampingi Kasat Narkoba Iptu May Felly Manurung, dalam press rilis di Mapolres setempat, Kamis,(13/7/2023).

"Dari 25 tersangka pengedar tersebut terdiri 23 orang pria dan dua orang wanita," katanya.

Seluruh tersangka ini semuanya bekerja sebagai pekerja serabutan. Atas perbuatannya, mereka diancam hukuman penjara di atas lima tahun sesuai aturan UU Narkotika No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Dari hasil penangkapan itu Polres Tanah Laut, menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," terangnya.

Tidak hanya itu, Polres Tanah Laut, juga memusnahkan barang bukti 165, 8 gram sabu-sabu yang dimiliki oleh delapan orang tersangka.

Pemusnahan barang merupakan hasil tangkapan April hingga Juli 2023. Ada tujuh orang tersangka pria dan satu orang tersangka wanita dalam kasus tersebut. Para tersangka juga tengah ditahan dan diancam penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Aksi Bersih-bersih Polres Tanah Laut di Pasar Tapandang Pelaihari

Editor


Komentar
Banner
Banner