bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin akhirnya tergugah. Ia meminta DPRD Kalsel segera merespons tuntutan para sopir truk.
Sebagaimana diketahui, puluhan sopir truk yang biasa beroperasi di Pelabuhan Trisakti mogok massal imbas kelangkaan solar subsidi.
“Kalau ada Perda-nya lebih mudah,” kata Muhidin ditemui usai sebuah rapat paripurna DPRD Kalsel, baru tadi.
Menurut Muhidin, sebelum memenuhi keinginan para sopir angkutan, pemerintah lebih dulu akan mengimbau ke Pertamina mengatur distribusi solar subsidi.
Tidak hanya soal distribusi dan jalur khusus untuk antrean solar, Muhidin juga berharap para sopir truk tak lagi melewati kawasan perkotaan.
“Jalur Lingkar Selatan banyak kosong, jadi diharuskan truk-truk ada di jalur itu. Tidak boleh lagi di jalan kota,” kata Muhidin.
Sebelumnya, Pertamina telah angkat bicara soal tuntutan jalur khusus bagi sopir truk di Kalimantan Selatan.
Area Manager Communication, Relations dan CSR PT Pertamina Regional Kalimantan, Susanto Satria melihat bisa saja itu dilakukan. Asal, pemerintah daerah setempat bisa menggodok aturan untuk mendasari hal itu.
Sebab, kata dia, dari Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014, Pertamina hanya sebatas mengoperatori penyaluran BBM.
"Sehingga, jika ingin ada jalur khusus, maka pemda setempat harus bisa membuat aturan tersebut," katanya kepada bakabar.com.
Selama ada aturan itu, maka Pertamina bakal tunduk terhadap regulasi pemda setempat.
"Kalau memang ada aturan yang membolehkan, akan kita lakukan. Termasuk mengatur juga untuk spesifikasi kendaraan, agar tidak ada lagi oknum pengecer," katanya.
Sementara terkait penindakan terhadap pelangsir, Pertamina tidak bisa. Karena bukan tugas pokok dan fungsinya.
"Itu kan tugas aparat penegak hukum. Bukan wewenang kami," katanya.