bakabar.com, DEPOK - Polisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus penemuan mayat Grace Arijani Harahapan (65) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38) di Perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) No. 39, Kecamatan Cinere, Depok.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkapkan saksi yang diperiksa sebanyak 14 orang. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari titik terang dari kasus penemuan mayat di Cinere.
“Untuk saksi sekarang sudah sekitar 14 saksinya sudah diambil keterangan,” kata Samian, Selasa (12/9) sore.
Saksi yang diperiksa mulai dari pihak keluarga, tetangga lingkungan sekitar dan pihak terkait lainnya. Bahkah polisi juga ikut memeriksa petugas PLN hingga sopir taksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP yang Ketiga, Sidik Jari dari 9 Titik di Analisa
“Ada dari keluarga, lingkungan, taksi, PLN, tentunya dari pihak terkait. Lebih lanjut akan kita berikan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, diketahui adanya komunikasi yang pernah terjalin di antara mereka. Hanya saja, komunikasi yang dilakukan tidak intensif. Bahkan diketahui hubungan keluarga tersebut tidak senormal keluarga pada umumnya.
“Tentunya mereka punya hubungan keluarga, namun secara kontinuitas hubungan memang tidak senormal keluarga pada umumnya. Jarang komunikasinya,” bebernya.
Keponakan Grace juga diketahui pernah mendatangi rumah tersebut beberapa tahun lalu. Namun, tidak ada percakapan mendalam di antara keduanya. "Ya jarang komunikasi. Memang sudah lama tidak berhubungan, ya pasti masih ada hubungan cuma memang komunikasinya tidak lancar,” pungkasnya.