Sodomi Murid Sendiri, Oknum Guru Ngaji di Kotabaru Rekam Adegan Pakai Kamera Ponsel

Oknum guru mengaji di Kotabaru yang menyodomi muridnya sendiri bikin geger warga setempat. Peristiwa itu terjadi di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu

Featured-Image
Oknum guru ngaji cabul di Kotabaru. Foto-Polres Kotabaru for apahabar

bakabar.com, KOTABARU - Oknum guru mengaji di Kotabaru yang diduga menyodomi muridnya sendiri bikin geger warga setempat. Peristiwa itu terjadi di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu.

Oknum guru ngaji tersebut berinisial AMQ (40). Ia merupakan pimpinan majelis taklim di Desa Sungai Kupang. Sementara korbannya berinisial MA. Dia berusia 19 tahun.

"Setelah menerima laporan, pelaku ditangkap pada Minggu 6 November 2022, sekitar pukul 23.00 WITA," kata Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad, kepada bakabar.com, Senin (7/11) pagi.

Perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak Desember 2020 hingga September 2022. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali. 

Peristiwa itu bermula saat korban sedang berkumpul di rumah rekannya, MI. Di sana juga ada teman-temannya yang lain, termasuk pelaku.

Saat tiba waktu sahur, pelaku mengajak korban menginap di rumahnya. Karena yang mengajak guru ngajinya sendiri, korban menerima tawaran itu tanpa rasa curiga.

Singkatnya, setibanya di rumah, pelaku duduk santai bersama korban sambil merokok.Di sela perbincangan santai, si guru mulai melancarkan akal bulusnya. Dia berkata kepada di murid, "Kalau kamu mau hidup nyaman di dunia, harus menuruti perkataan guru".

Selanjutnya, dia mengajak korban ke dalam kamar. Di tempat itu, pelaku langsung memeluk, mencium pipi dan leher korban.

Merasa aneh, korban berupaya meronta dan berusaha keluar kamar. Tapi upaya korban gagal setelah pelaku kembali memeluk korban dari belakang.

Menjelang subuh, pelaku makin beringas. Dia mulai melepas paksa baju korban lalu menciumi dan melumat bagian tubuh sensitif korban.

Pelaku mencoba melepaskan celana pendek dan meminta korban berbaring di ranjang. Setelah itu pelaku langsung mengisap kemaluan korban.

Sejurus kemudian pelaku melepaskan sarungnya dan telanjang bulat, lalu meminta korban tiarap di kasur. Lalu pelaku mulai menggosok-gosokkan kemaluannya ke bagian dubur korban hingga korban berteriak kesakitan.

"Sakit, Cit," teriak korban. 

"Tidak papa, pelan-pelan saja," jawab pelaku.

Pelaku kemudian memasukkan kemaluannya ke dalam dubur korban sembari mengoleskan minyak zaitun sebagai pelumasnya. Parahnya, adegan itu juga direkam pelaku menggunakan kamera ponsel miliknya.

Sebelumnya, pelaku juga pelaku juga berjanji akan membelikan handphone, memberi uang dan rokok jika nafsu bejatnya diikuti.

"Setelah kami amankan dan diinterogasi, pelaku mengaku telah mencabuli lebih dari satu korban," pungkas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp15 miliar. 

Editor


Komentar
Banner
Banner