Nasional

Soal Tuduhan Ivermectin, Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim, terkait tudingan…

Featured-Image
Moeldoko di Bareskrim. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim, terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik ‘promosi Ivermectin’ dan ekspor beras.

Peneliti ICW yang dimaksud adalah Egi Primayogha dan Miftah.

“Ya saya hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum. Dan pada siang hari ini saya laporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya,” ujar Moeldoko di depan gedung Barekrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detik.com, Jumat (10/9).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP itu didaftarkan pada 10 September 2021.

Adapun Moeldoko membuat laporan dalam waktu yang cukup singkat. Dirinya baru tiba di Bareskrim pukul 14.23 WIB dan keluar pada pukul 14.30 WIB untuk memamerkan LP-nya.

Moeldoko menjelaskan dirinya sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf. Namun, mereka yang tak kunjung minta maaf membuat Moeldoko terpaksa melaporkan keduanya.

“Saya sebenarnya sudah memberikan kesempatan berulang kali untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bukti-bukti. Dan kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan,” tuturnya.

“Dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor,” sambung Moeldoko.

Seperti diketahui, sebelum melapor ke Bareskrim, Moeldoko telah mensomasi ICW terkait polemik ‘promosi Ivermectin’ dan ekspor beras.

Tanggapan ICW

ICW melalui pengacaranya sebelumnya juga telah buka suara terkait niat Moeldoko untuk melapor ke polisi. Pengacara ICW Erwin Natosmal Oemar pun menyayangkan terkait niat laporan polisi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan arogansi kekuasaan yang dilakukan oleh Moeldoko dengan melakukan kriminalisasi terhadap riset ICW. Padahal poin-poin yang diminta oleh Moeldoko sudah dipenuhi oleh ICW,” kata Erwin saat dihubungi, Jumat (10/9).

Erwin lalu menjelaskan poin-poin permintaan Moeldoko yang telah dipenuhi ICW. Misalnya terkait permintaan minta maaf, ICW disebut sudah membalas somasi yang dikirimkan Moeldoko.

“Soal permintaan maaf, kami sudah membalas dalam sejumlah respons terhadap somasi dalam konteks ekspor beras, ada slip of tongue soal menjelaskan relasi masing-masing aktor. Di luar itu, kami tidak mau meminta maaf atau mencabut riset soal Ivermectin,” jelasnya.



Komentar
Banner
Banner