apahabar, JAKARTA - Barang bukti berupa rekaman CCTV kasus Brigadir J baru saja ditemukan beberapa hari setelah kejadian. Lalu, bagaimana dengan potensi adanya modifikasi data.
Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi mengatakan potensi mengubah isi rekaman sangat memungkinkan. Namun itu semua bergantung pada file pada Digitalisasi Video Recorder (DVR) yang ada.
"Potensi selalu ada, namun sangat bergantung dari proses awal pengambilan file pada DVR-nya. Kalau file DVR-nya masih apa adanya, maka kemungkinan file video belum dimodifikasi, tapi kalau lab forensik menerima file langsung tanpa melakukan akuisisi terhadap DVR-nya maka dugaan celah potensi modifikasi,” katanya saat dihubungi bakabar.com, Jakarta, Jumat (22/7).
Semuanya, kata dia tergantung dari bagaimana lab melakukan penanganan pertama terhadap DVR-nya.
Yudi menambahkan bahwa tidak masalah walaupun CCTV tersebut baru ditemukan beberapa hari setelah kejadian.
"Tidak masalah selama DVR-nya masih utuh atau belum dilakukan akuisisi terhadap file yg tersimpan pada DVR (Digital Video Recorder) tersebut." Kata Yudi.
Sebelumnya, Bukti CCTV yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua atau Brigadir J baru saja ditemukan. Penemuan tersebut bisa menjadi petunjuk kejadian. Bukti itu sendiri ditemukan di dekat Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa bukti rekaman nantinya akan disampaikan kepada publik secara terbuka. Tapi, sampai saat ini rekaman tersebut masih dianalisis oleh Tim Khusus Polri. (Gabid)