bakabar.com, BANJARMASIN – Mengikuti rencana pemerintah yang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sekolah dan sembako, sindiran kepada mahasiswa ikut bergema di media sosial.
Sindiran berupa tagar #mahasiswamatisuri itu mendadak menjadi trending topic di Twittter, Sabtu (12/6).
Penyebabnya warganet menginginkan mahasiswa yang biasanya refleks bereaksi dengan isu sosial, juga menyapi rencana penerapan PPN untuk untuk sekolah dan sembako tersebut.
Terlebih beberapa waktu sebelumnya di berbagai kota, jutaan mahasiswa bergerak untuk menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Suara “lantang” tak terdengar lagi, ia tertidur bahkan nyaris mati. Padahal dilisannya dititipkan kebenaran tuk disampaikan demi keadilan serta kebijaksanaan tuk generasinya kedepan. Tapi sayang #MahasiswaMatiSuri sedang bermimpi dalam tidurnya entah kapan bersuara kembali,” tulis akun @mu7akk***.
“Pendidikan kena pajak, Investor bebas pajak. #MahasiswaMatiSuri,” tambah pemilik akun @rara***.
“Sembako dipajakin…Mereka diam kekya bener. Uang sekolah dipajakin, mereka diam membisu #MahasiswaMatiSuri,” timpal akun @Boss***.
Pengenaan pajak sembako dan sekolah ini terdapat dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut akan menjelaskan detil rencana tersebut, kalau sudah dibahas dalam rapat paripurna DPR RI.
Meski baru akan dibahas, rencana tersebut sudah mendapat tentangan dari banyak pihak. Pemerintah pun diminta mencari formula lain untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
“Inisiatif pemerintah untuk meningkatkan pajak melalui pendidikan dan sembako adalah tindakan yang tidak tepat,” seru Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini, seperti dilansir CNN Indonesia.
“Siapapun memiliki hak untuk mengakses pendidikan. Seharusnya pemerintah berpijak kepada filosofi kemaslahatan rakyat,” tandasnya.