bakabar.com, MARABAHAN - Pemkab Barito Kuala (Batola) mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zulkipli Yadi Noor, Kamis (10/10).
Dalam kesempatan tersebut, Zulkipli menekankan peningkatan pemahaman pengelola aset daerah, terutama cara mengelola dan memanfaatkan BMD secara optimal dan sesuai peraturan yang berlaku.
"BMD adalah aset yang penting untuk keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga harus dikelola dengan cermat, transparan, dan akuntabel," papar Zulkipli.
Zulkipli juga menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan BMD melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung kepada pemahaman dan implementasi.
"Makanya temuan BPK harus ditanggapi dengan serius, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah," tegas Zulkipli.
"Temuan BPK merupakan masukan berharga untuk perbaikan tata kelola aset. Rekomendasi harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan BMD tidak hanya mematuhi peraturan, juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi," tutupnya.