Nasional

Soal Pencemaran Nama Luhut, Haris Azhar Diperiksa Polisi

apahabar.com, JAKARTA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani…

Featured-Image
Aktivis HAM Haris Azhar. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Mengutip CNNIndonesia.com, Haris datang Senin (22/11) sekitar pukul 10.26 WIB mengenakan kemeja biru. Ia yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya langsung masuk ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Haris enggan berkomentar banyak terkait proses pemeriksaan yang akan ia jalani tersebut.

“Saya hadir dulu, nanti tunggu saja,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11).

Haris juga tidak menjawab lebih lanjut ihwal ketidakhadiran pada proses mediasi Minggu lalu, serta kemungkinan proses mediasi lanjutan.

“Mediasi (minggu lalu) kan memang saya enggak bisa datang sama Fatia (Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti),” ujarnya singkat.

Sebelumnya, pengacara Luhut, Juniver Girsang menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan Haris dan Fatia secara perdata senilai Rp100 miliar. Langkah ini diambil setelah mediasi antara kedua pihak gagal.

“Tidak ada titik temu mediasi, dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan,” ucap Juniver.

Kasus ini bermula ketika Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Laporan tersebut dilayangkan buntut video yang diunggah di akun Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video itu diketahui berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.



Komentar
Banner
Banner