Nasional

Soal Penahanan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya: Tergantung Hasil Pemeriksaan

apahabar.com, JAKARTA – Penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bergantung…

Featured-Image
Penahanan Habib Rizieq, Habib Rizieq Shihab, HRS, Habib Rizieq, Habib Rizieq Tersangka, Habib Rizieq Diperiksa, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

bakabar.com, JAKARTA – Penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menanggapi pernyataan soal penahanan HRS.

“Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri,” kata Yusri saat dikonfirmasi, seperi dilansir Antara, Sabtu (12/12).

Yusri mengatakan penyidik kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan Habib Rizieq harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

“Penahanan kan kewenangan dari penyidik, nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Kita punya waktu 1 kali 24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak,” ujar Yusri.

Saat ini Habib Rizieq tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya usai mendapatkan hasil non reaktif dalam pemeriksaan cepat Covid-19 metode tes usap antigen.

Pimpinan FPI itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

“Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan,” ujar Habib Rizieq.

Kala ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawab meski kuasa hukumnya, yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

“Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan,” tutur Habib Rizieq.

Komentar
Banner
Banner