Tak Berkategori

Soal Pemekaran Gambut Raya, Ketua Dewan: Minta Petuah Dulu ke Ulama

apahabar.com, MARTAPURA – Sebelum menyetujui rencana pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi…

Featured-Image
Ketua DPRD Banjar, H Muhammad Rofiqi. Foto-apahabar.com/HendraLianor.

bakabar.com, MARTAPURA - Sebelum menyetujui rencana pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi mengatakan ia bakal meminta pendapat ulama di Kabupaten Banjar terlebih dahulu.

"Yang paling penting adalah, Kabupaten Banjar ini dikenal dengan Serambi Mekkah. Bagi saya secara pribadi, ketika mengambil keputusan besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, saya akan berkonsultasi dulu dengan ulama-ulama di Kabupaten Banjar," ujarnya merespon rencana pemekaran Gambut Raya, Senin (3/1).

"Apabila memang ulama-ulama ini menyetujui, tentu saya akan mendukungnya. Tetapi kalau kata ulama-ulama ini (mengatakan) tidak, insyaallah saya akan tetap berpegang teguh dengan petuah ulama," sambung Rofiqi.

Untuk diketahui, rombongan Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang diketuai H Supian HK, seorang politikus Golkar juga Ketua DPRD Provinsi Kalsel melakukan audiensi ke rumah dinas Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sabtu (1/1) malam.

Pada kesempatan itu rombongan menyerahkan dokumen kajian pemekaran Gambut Raya. Ada 6 dari 20 kecamatan yang dimasukkan dalam pemekaran Gambut Raya, yakni Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Aluh Aluh, Sungai Tabuk, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur terdiri dari total 84 desa dan 6 kelurahan.

Pemekaran suatu daerah harus disetujui kepala daerah dan DPRD daerah induk, termasuk persetujuan gubernur dan DPRD Provinsi yang kemudian diusulkan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Perlukah Gambut Raya memekarkan diri? Rofiqi mengakui pelayanan administrasi yang ada di wilayah Gambut saat ini seakan terputus dengan Martapura sebagai kota sentral Kabupaten Banjar, lantaran jarak cukup jauh.

"Tetapi solusinya juga bukan pemekaran menurut saya. Ini perlu duduk bersama mencari solusi untuk memperbaiki kekurangan khususnya di wilayah Gambut sana," tutur Rofiqi.

Menurutnya lagi, dari data yang sudah ia pelajari, hampir 70 persen daerah yang baru dimekarkan kesusahan membiayai pembangunan.

"Belum lagi kita saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, keuangan negara lagi seret. Jadi jangan hanya berbicara terkait ego politik sektoral saja, tetapi juga terkait kemandirian ekonimi wilayah yang ingin berpisah. Bagaimana pemasukan PAD-nya, ABPD-nya, apakah akan bisa mandiri secara keuangan," tutup Rofiqi.



Komentar
Banner
Banner