Kalsel

Skandal Sabu IRT Kotabaru, Ditangkap Gegara 0,36 Gram

apahabar.com, KOTABARU – Satu lagi ibu rumah tangga (IRT) di Kotabaru yang terjerat sabu. Ia berinial…

Featured-Image
BN (35), seorang IRT di Kotabaru kedapatan membawa kotak mainan berisi sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Satu lagi ibu rumah tangga (IRT) di Kotabaru yang terjerat sabu.

Ia berinial BN. Perempuan 35 tahun ini warga Pulau Laut Utara.

BN terpaksa diringkus petugas Polres Kotabaru atas kepemilikan 0,36 gram sabu.

Saat diamankan, wanita tak tamat SMP ini berada di kawasan pelabuhan Speedboat Kotabaru, awal pekan tadi.

“Senin kemarin, dia (Pelaku) sudah kami amankan, lengkap dengan barang buktinya,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasatresnarkoba Iptu Yaqob Sihasale kepada bakabar.com, Jumat (25/9) siang.

Dugaan BN menyimpan sabu, kata Yaqob, berawal dari laporan warga.

Siang itu, saat digeledah sejumlah petugas berpakaian sipil, ditemukan butiran kristal diduga sabu.

“Dia sembunyikan sabu itu di kotak mainan berbentuk koper warna pink,” terang Yaqob.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, BN langsung digiring ke Mapolres Kotabaru.

Ibu satu anak ini terancam hukuman bui minimal lima tahun, sesuai pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.



Komentar
Banner
Banner