bakabar.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem proporsional tertutup dalam pemilu 2024, sehingga tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Kami mensyukuri bahwa MK memutuskan sesuai harapan kita semua. Bahkan ada beberapa catatan yang menurut kami menjadi kekuatan sistem pemilu proposional terbuka," ujar anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman di gedung MK, Kamis (15/6).
Ia mengaku setuju dengan hal yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi, Saldi Isra bahwa sistem Pemilu tidak perlu terlalu sering dirubah.
"Kami memandang positif sekali dan memang inilah yang menjadi harapan sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan kejelasan hari ini, kita berharap proses pemilu dapat berjalan dengan baik," tukasnya.
Baca Juga: Begini Alasan MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup
Di saat yang sama, anggota DPR asal Gokar, Supriansa menilai ditetapkannya sistem proposional terbuka menjadi bukti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Rakyatlah yang akan menentukan nanti siapa yang akan dipilih wakil-wakilnya dan duduk di DPR provinsi, kabupaten dan pusat," tuturnya.
Baca Juga: Denny Indrayana: MK Tak Berwenang Adili Sistem Pemilu 2024!
Reaksi positif juga disampaikan oleh Sekretaris Jendral PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi yang turut hadir pada sidang yang dilakukak MK.
"Rakyat Indonesia seharusnya bergembira, ternyata demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan. Saya yakin demokrasi akan lebih baik, masyarakat nanti akan enjoy, gembira dan terasa (seperti) pesta," imbuhnya.
Sidang putusan MK soal kasus sistem pemilu 2024 dinilai mendapat atensi besar dari publik, termasuk DPR sehingga keputusannya dianggap sangat tepat untu kemajuan Indonesia.
"Setelah sebelumnya semua caleg di Indonesia menantikan dengan tegang, selesai sudah di hari ini. Hari ini hari rayanya caleg seluruh Indonesia," pungkasnya.