Tak Berkategori

Simpan Sabu di Jok Motor, Wakar di Banjarmasin Diringkus Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Banjarmasin. Lelaki…

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Banjarmasin.

Lelaki berinisial LH (24) warga Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan diringkus atas kepemilikan sabu seberat 4,80 gram.

Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga malam alias wakar ini diringkus polisi dalam gang di kawasan Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (2/12) sore.

Di mana dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan 5 paket sabu yang disimpan pelaku dalam jok motornya.

“Sabu sebanyak lima paket dengan berat kotor 4,80 gram [bersih 4,00 gram] dimasukan ke dalam dompet kecil warna putih yang disita petugas dari dashboard sepeda motor Honda Vario,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Matsari, Jumat (4/12).

Selian 5 paket sabu tersebut, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu dompet warna putih, satu bungkus plastik klip, dan satu unit motor Honda Vario warna putih DA 6585 ABD.

Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti yang disita dibawa oleh petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Matsari.

Komentar
Banner
Banner